
Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Setelah alami kemerosotan kinerja beberapa tahun terakhir, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) lakukan evaluasi besar-besaran dan hadir kembali merayu nasabah dengan tawaran pinjaman yang berbeda.
Pada acara penandatangan nota kesepahaman kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kutim, Direktur Utama PT BPR Kutim Saptoro mengakui bahwa BPR telah mengalami penurunan total kredit yang tadinya Rp15 miliar menjadi Rp3 miliar.
“Tadinya kreditnya total Rp15 miliar, sekarang tinggal Rp3 miliar. Ini sudah bukan turun lagi, tapi anjlok,” ungkapnya saat menyampaikan sambutan di Ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim Sangatta, Senin (8/2/2021) siang.
Oleh karenanya, peningkatan harus dilakukan sebab BPR Kutai Timur adalah milik pemerintah daerah Kabupaten Kutai Timur sebagai pemegang saham pengendali.
“Di hari pertama saya menjabat sebagai Dirut di BPR, sebagian besar waktu yang kami lakukan adalah evaluasi baik intern maupun ekstern,” kisah Saptoro.
Dia mengungkap bahwa setelah dipelajari dari evaluasi tersebut, didapatkan penurunan kinerja baik dari segi aset maupun dari segi pemberian kredit.
“Sementara sumber utama pendapatan BPR adalah pemberian kredit. Kalau kreditnya cenderung turun, tentunya kinerja BPR juga akan ikut turun,” terangnya.
Oleh karenanya di bawah kepemimpinan Saptoro, BPR harus melakukan berbagai perubahan agar kinerja BPR mampu meningkat.
Dari evaluasi yang dilakukan BPR, Saptoro menyebutkan ada beberapa pembenahan yang dilakukan untuk menarik kembali minat nasabah dalam mengajukan pinjaman.
“Ada beberapa kelemahan BPR yang telah dibenahi. Di antaranya adalah terkait suku bunga yang tinggi. Sehingga setelah melakukan berbagai evaluasi, suku bunga kami turunkan,” jelasnya.
Menurut Saptoro, suku bunga yang tinggi menyebabkan banyak nasabah BPR yang enggan mengajukan pinjaman kembali setelah menyelesaikan pinjaman pertama mereka.
Selain suku bunga tinggi, jangka waktu pengembalian yang pendek juga menyebabkan nasabah kesulitan untuk melunasi pinjaman.
“Dengan jangka waktu yang pendek ditambah dengan suku bunga yang besar, membuat angsuran yang harus dibayarkan nasabah menjadi sangat besar. Akan tetapi hal ini sudah kami benahi,” jelasnya.
Dikatakan Saptoro bahwa program tersebut tidak bisa terus dibiarkan, karena berisiko membuat BPR kehilangan nasabah.
Untuk menghindari hal tersebut, rombakan besar pun dilakukan BPR yang diharapkan mampu menjadi daya tarik baru.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi daya tarik bagi nasabah-nasabah kami. Terutama bagi PNS Kabupaten Kutai Timur, baik PNS maupun TK2D,” harapnya.
Dia meminta dukungan penuh dari Pemkab Kutim agar BPR mampu bangkit dan menargetkan agar bisa memberikan sumbangsih dalam bentuk deviden kepada Pemkab Kutim.