Foto: Tim BPOM dan Disperindag Bontang melakukan pengecekan disalah satu swalayan
Insitekaltim,Bontang – Dalam rangka meningkatkan upaya perlindungan kepada masyarakat dari kemungkinan beredarnya produk pangan yang kadaluarsa, tanpa ijin edar dan tidak memenuhi persyaratan mutu, keamanan dan label, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri, Balai POM bersama Disperindag Kota Bontang melakukan pengawasan produk pangan di peredaran seperti distributor, super market, swalayan dan toko-toko makanan, di Kota Bontang,Rabu (15/5/2019).
Ryanperi Kusuma, Kasi Inpeksi BPOM Samarinda, mengatakan tujuan datang ke toko bersama dengan disperindag Bontang, melakukan intensifikasi pengawasan pangan menjelang idul fitri, ke sarana penyalur distributor dan toko. Pengawasan dilakukan terhadap produk pangan yang ada dalam Parcel maupun pangan yang dipajang.
“Dengan beberpa tempat yang kami kunjungi aman, tidak ditemukan produk yang rusak atau kadaluarsa,” jelasnya.
Tidak hanya melakukan pengecekan pada barang yang di pajang, namun tim juga melakukan pengecekan terhadap tempat penyimpanan makanan.
“Untuk pengecekan gudang tadi kami ingin melihat tatacara penyimpanan. Dimana penyimpanan harus tetap menjamin mutu dan produk harus terhindar dari pencemaran kimia yang mana harus dipisahkan dengan produk makanan, peletakannya juga harus disediakan rak yang baik, dan tidak boleh kena rembesan hujan,” jelasnya.
Menurutnya dari kunjungan ke beberapa tempat tadi, Toko di bontang sudah mulai tertib dibandingkan dengan tahun sebelumnya,
“Pengecekan ini rutin setiap tahunnya secara berkala, dan saya melihat untuk tahun ini mulai berkurang temuan di Kota Bontang, artinya mereka sudah menuruti imbauan dan peraturan yang ada,”tutupnya.(yuli)