Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»BPJS Untuk Warga Miskin Kutim, Agusriansyah: Harus Di Perjelas Data Basenya
    Advertorial

    BPJS Untuk Warga Miskin Kutim, Agusriansyah: Harus Di Perjelas Data Basenya

    AdminBy AdminMaret 8, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nanda -Editor : Redaksi
    Insitekaltim,Sangatta – Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk warga miskin di Kutai Timur, mendapat sorotan anggota DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, alasannya data warga miskin harus benar-benar datanya valid.
    Menurut, Agusriansyah Ridwan dari PKS ini, kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk warga miskin yang ada di Kutai Timur, harus diperjelas data basenya, supaya dikemudian hari tidak menimbulkan masalah maupun keluhan saat mereka hendak berobat ke puskesmas atau dirujuk ke rumah sakit.
    Ia menerangkan, perlu untuk diperhatikan agar masyarakat miskin di daerah ini dapat masuk sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepesertaan BPJS Kesehatan.
    “Seharusnya warga miskin kita mendapatkan kejelasan tentang status mereka, terkait BPJS Kesehatan. Paling tidak masuk dalam penerima Kartu Indonesia Sehat oleh pemerintah pusat atau melalui Penerima Bantuan Iuran yang dilakukan pemerintah kabupaten agar gratis,” ungkapnya.
    Untuk di perusahaan swasta jelas tanggungjawabnya di pimpinan coorporate, dimana untuk pemerintahan dilakukan oleh pimpinan daerah. Kalau yang berkaitan dengan warga miskin, tentu mengacu pada data base yang diserahkan oleh Dinas Sosial sebagai kepanjangan tangan pemerintah untuk memasukkan mereka ke BPJS Kesehatan melalui PBI.
    Terkait tunggakan BPJS Kesehatan, jika masyarakat melakukan secara mandiri jelas harus diselesaikan tunggakan tersebut dan ini ada regulasinya. Tetapi jika misalnya memohon bantuan ke pemerintah, tentu artinya soal kebijakan.
    “Kalau kebijakan, pemerintah punya cara tersendiri yang dilakukan. Saya yakin di Bagian Sosial atau Dinas Sosial punya anggaran untuk menyelesaikan tunggakan BPJS,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada insitekaltim.com.
    “Tinggal bagaimana kemudian diidentifikasi, apakah benar masyarakat yang memohon bantuan benar-benar orang miskin atau tidak,”sambungnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    DPRD Samarinda Pastikan Polemik THR Tenaga Kependidikan Tuntas, Guru Tak Perlu Takut Melapor

    Juni 20, 2026

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.