
Reporter : Nanda -Editor : Redaksi
Insitekaltim,Sangatta – Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk warga miskin di Kutai Timur, mendapat sorotan anggota DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, alasannya data warga miskin harus benar-benar datanya valid.
Menurut, Agusriansyah Ridwan dari PKS ini, kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk warga miskin yang ada di Kutai Timur, harus diperjelas data basenya, supaya dikemudian hari tidak menimbulkan masalah maupun keluhan saat mereka hendak berobat ke puskesmas atau dirujuk ke rumah sakit.
Ia menerangkan, perlu untuk diperhatikan agar masyarakat miskin di daerah ini dapat masuk sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Seharusnya warga miskin kita mendapatkan kejelasan tentang status mereka, terkait BPJS Kesehatan. Paling tidak masuk dalam penerima Kartu Indonesia Sehat oleh pemerintah pusat atau melalui Penerima Bantuan Iuran yang dilakukan pemerintah kabupaten agar gratis,” ungkapnya.
Untuk di perusahaan swasta jelas tanggungjawabnya di pimpinan coorporate, dimana untuk pemerintahan dilakukan oleh pimpinan daerah. Kalau yang berkaitan dengan warga miskin, tentu mengacu pada data base yang diserahkan oleh Dinas Sosial sebagai kepanjangan tangan pemerintah untuk memasukkan mereka ke BPJS Kesehatan melalui PBI.
Terkait tunggakan BPJS Kesehatan, jika masyarakat melakukan secara mandiri jelas harus diselesaikan tunggakan tersebut dan ini ada regulasinya. Tetapi jika misalnya memohon bantuan ke pemerintah, tentu artinya soal kebijakan.
“Kalau kebijakan, pemerintah punya cara tersendiri yang dilakukan. Saya yakin di Bagian Sosial atau Dinas Sosial punya anggaran untuk menyelesaikan tunggakan BPJS,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada insitekaltim.com.
“Tinggal bagaimana kemudian diidentifikasi, apakah benar masyarakat yang memohon bantuan benar-benar orang miskin atau tidak,”sambungnya.