Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»BPJS Ketenagakerjaan Tawarkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
    DPRD Samarinda

    BPJS Ketenagakerjaan Tawarkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

    LarasBy LarasMaret 28, 2023Updated:Maret 28, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Foto bersama BPJS Ketenaga Kerjaan dengan Jajaran Komisi IV DPRD Samarinda
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Kota Samarinda di Ruang Rapat Gabungan Lantai I DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) yang dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti pada Selasa (28/3/2023). BPJS Ketenagakerjaan memaparkan program jaminan baru.

    Sri Puji Astuti Ketua Komisi IV DPRD Samarinda

    Sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan hanya memiliki 4 program. Kini BPJS Ketenagakerjaan menambahkan 1 program baru yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

    JKP tersebut adalah jaminan yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.

    “BPJS Ketenagakerjaan memaparkan program yang selama ini kita tahu hanya 4, sekarang ditambah lagi jaminan kehilangan pekerjaan,” jelasnya.

    Sri Puji menyampaikan bahwa kebanyakan masyarakat belum mengetahui perbedaan antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

    Ia menambahkan perlu adanya regulasi yang mendukung untuk menguatkan program JKP sebagai bentuk apresiasi terhadap program yang baik ini untuk masyarakat.

    Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendukung penuh program JKP ini dan berupaya terus mendorong BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan sosialisasi kepada perusahaan dan masyarakat.

    “Penguatan-penguatan dari prgoram BPJS ini kan memang harus didukung oleh regulasi, terutama regulasi yang ada di Kota Samarinda baik itu terkait dengan ketenagakerjaan maupun regulasi lain,” sebutnya.

    “Kita juga dorong BPJS melaksanakan sosialisasi yang merupakan kewajiban baik kepada masyarakat bahkan untuk perusahaan-perusahaan,” tambahnya.

    Bersama program JKP ini, Sri Puji berharap dapat mengurangi kesulitan yang dialami pekerja saat diputuskan hubungan kerja oleh perusahaan.

    Adapun kesulitan-kesulitan pekerja meliputi penunggakan pembayaran upah, tidak transparannya perusahaan terhadap penghasilan pekerja dan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tidak dibayarkan pesangonnya sehingga Jaminan Hari Tua tidak bisa cairkan.

    BPJS Tenaga Kerja JKP Sri Puji Astuti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Kebijakan Mulok Jadi Biang Masalah, Guru Bahasa Inggris Tak Dapat TPG

    Maret 30, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026

    Gelar Bukber Bersama Warga, Helmi Siapkan Ribuan Porsi Konsumsi

    Maret 15, 2026

    Jelang Nyepi dan Lebaran, Helmi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Ketertiban

    Maret 14, 2026

    Masih Proses Transisi Regulasi, DPRD Samarinda Izinkan Cafe Pesona Kembali Beroperasi

    Maret 11, 2026

    DPRD Samarinda Pastikan Aktivitas Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Bukan Tambang Galian C

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.