Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»BNNP Kaltim Buru Buronan Sabu Jaringan Internasional di Balikpapan
    Hukum

    BNNP Kaltim Buru Buronan Sabu Jaringan Internasional di Balikpapan

    Adit MustafaBy Adit MustafaDesember 6, 2024Updated:Desember 6, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 2,1 kilogram dalam sebuah operasi gabungan di wilayah perbatasan Kaltim-Kalimantan Selatan (Kalsel).

    Operasi yang dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Rudi Hartono ini berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam jaringan pengedar, serta menyita barang bukti penting berupa dua bungkus besar sabu dengan kemasan teh cina.

    Operasi ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di wilayah tersebut, menegaskan komitmen BNNP Kaltim dalam memberantas peredaran narkotika di kawasan strategis yang rawan penyelundupan.

    Pengungkapan bermula dari informasi intelijen mengenai rencana pengiriman narkotika melalui jalur darat dari Kalsel menuju Kaltim. Tim Pemberantasan BNNP Kaltim yang dipimpin Kompol Risnoto, segera melakukan pencegatan di wilayah perbatasan Kaltim-Kalsel. Dalam operasi ini, dua tersangka berinisial SA dan H berhasil diamankan.

    Setelah dilakukan interogasi, tim mendapatkan petunjuk mengenai keterlibatan anggota jaringan lainnya, sehingga operasi berlanjut ke dua kota besar di Kalimantan Timur, yakni Balikpapan dan Samarinda.

    Pengembangan kasus membawa tim gabungan ke Kota Balikpapan, tempat seorang tersangka lain berinisial S berhasil ditangkap. Operasi ini melibatkan kerja sama antara BNNP Kaltim, BNN Kota Samarinda dan BNN Kota Balikpapan yang dipimpin Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto.

    Tak berhenti di situ, tim juga bergerak ke Samarinda untuk memburu pengendali jaringan berinisial HA. Sayangnya, HA berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Meski demikian, pengungkapan jaringan ini berhasil memutus rantai distribusi narkotika yang direncanakan memasuki wilayah Kaltim.

    Dalam operasi ini, tim menyita barang bukti berupa dua bungkus besar narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,1 kilogram. Kemasan narkotika tersebut menggunakan bungkus teh cina, modus umum yang sering digunakan dalam penyelundupan barang haram.

    Selain narkotika, barang bukti lain yang turut diamankan meliputi satu unit mobil Avanza warna silver bernomor polisi KT 1025 AZ serta lima unit telepon genggam milik para tersangka. Seluruh barang bukti kini berada di Kantor BNNP Kaltim untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    Setelah dilakukan penyisihan untuk keperluan penyidikan, barang bukti sabu dimusnahkan oleh pihak BNNP Kaltim. Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti yang berpotensi merugikan masyarakat.

    Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono mengapresiasi kerja keras tim gabungan dalam operasi ini. “Pengungkapan ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak akan berhenti memerangi peredaran narkotika. Kami ingin melindungi masyarakat Kalimantan Timur dari ancaman barang haram ini,” tegasnya Kamis (5/12/2024).

    Ia juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.

    “Peran masyarakat sangat penting. Jika ada aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera laporkan kepada kami,” ungkapnya.

    Wilayah perbatasan antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan telah lama dikenal sebagai jalur strategis sekaligus rawan untuk penyelundupan narkotika. Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi jaringan pengedar yang kerap memanfaatkan jalur tersebut.

    Operasi ini juga menjadi pengingat bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur membutuhkan lingkungan yang aman dari peredaran narkotika. Dengan keberhasilan ini, BNNP Kaltim berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam memberantas narkotika di Benua Etam.

    BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono Narkoba Sabu
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026

    Diduga Terhubung Bandar Besar, Eks Kasat Narkoba Kubar Jalani Proses Pidana dan Etik

    Mei 18, 2026

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    SittiMei 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik status kepemilikan lahan di kawasan Perumahan Korpri Loa Bakung Kota Samarinda…

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026
    1 2 3 … 3,099 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.