
Reporter: Apriliani – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi III, Ir. H. Seno Aji, M.Si, selaku Ketua BK adakan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Tengah, untuk mengetahui sistem awards dan punishment yang sudah dilakukan DPRD Jawa Tengah.
Tim Insitekaltim.com, menemui Seno Aji di ruangannya Lantai 2 Gedung E DPRD Kaltim, Senin (02/12/2019).
Sebagai Ketua BK, Seno mengunjungi DPRD Jawa Tengah, yang saat ini jadi DPRD terbaik di Badan Kehormatan, diantara Provinsi lainnya se-Indonesia.
“Dan salah satu hasil dari kunjungan itu, kita akan adakan BK Awards, yaitu suatu pemberian hadiah pada anggota dewan, dimana memiliki integritas yang baik selaku anggota, terutama dari segi absensi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan alasannya, karena saat ini begitu banyak anggota yang tidak hadir dalam rapat-rapat paripurna, ataupun rapat komisi.
“Kita akan melihat dalam 1 tahun kedepan, setiap bulan akan kita sampaikan tingkat kehadiran dewan tersebut kepada fraksi masing-masing untuk di berikan pemberitahuan kepada anggotanya,” tegas Seno.
Terkait awards, Seno menjelaskan, masalah absensi dan keterlibatan anggota tersebut dalam hal-hal tertentu. Seperti masalah legislatif, legislasi dan masalah pengawasan yang menjadi tugas utama anggota dewan.
“Dan untuk punishment, kita memang memberikan masukan pada fraksi, karena yang mengganti merupakan tugas dari fraksi masing-masing yang ada di DPRD,” terangnya.
“Kita hanya memberi gambaran tentang anggota dewan yang berlaku sewenangnya, sehingga nanti fraksi lah yang akan memutuskan sanksi yang akan dilakukan pada anggotanya,” sambungnya.
Seno menegaskan, bahwa hanya itu yang akan di lakukan, karena BK hanya memiliki kewenangan sebatas itu.
“Kecuali, anggota itu lebih dari 6 x tidak ikut paripurna, maka akan kita berikan sanksi secara langsung dari BK berupa surat peringatan,” ucapnya.
Jadi itu adalah suatu terobosan yang lebih baik, karena sudah terbukti di jawa tengah. Ia menjelaskan, setelah adanya BK Awards itu, partisipasi anggota dewan meningkat dari 60% ke 90%.