
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim,Sangatta – Saat bimbingan teknis (bimtek) di Samarinda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat arahan cara penginputan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).
Bimtek dan peningkatan kapasitas pimpinan bersama anggota DPRD Kutim dilaksanakan di Samarinda pada 30 Mei sampai 01 Juni 2022 kemarin.
“Kami diberi pembekalan dan arahan dalam penginputan SIPD,” ungkap Anggota Komisi C DPRD Kutim, Masdari Kidang kepada insitekaltom.com, Kamis (02/5/2022)
Pasalnya, lanjut dia, sebelum bimtek ini sebagian anggota dewan masih ada yang belum memahami SIPD. Dimana setiap dewan harus menginput program kerja atau hasil aspirasi masyarakat ke dalam SIPD.
“Kalau dewan baru kaya saya ini menjadi hal yang baik, menambah pengetahuan soal penginputan pokok pikiran (pokir) atau aspirasi, karena sebelum ini banyak program kami yang belum terinput,” ucapnya.
Selain itu, ia juga mendapat wawasan soal penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Dimana dewan harus benar-benar memperhatikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) dari penggunaan APBD.
“Lalu juga dijelaskan kami (dewan) itu sejajar dengan pemerintah daerah, hanya saja kita sebagai pemberi program kerja,” pungkasnya.
Setelah ini, hasil dari bimtek tersebut akan didiskusikan kembali oleh pihak pimpinan dan Ketua Komisi DPRD Kutim. Setelah itu baru akan dibahas bersama seluruh anggota DPRD Kutim.
“Nanti mau dibahas lagi oleh para pimpinan dewan,” pungkasnya.