
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Rumah Singgah Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun ini telah menerima pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan orang terlantar (OT) sebanyak 10 orang.
Pasien terakhir merupakan seorang ibu bersama bayinya yang dijemput oleh pihak Dinsos melalui Pekerja Sosial (Peksos) dan Penyuluh Sosial (Pensos) dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga.
“Ini pasien terakhir yang masih kami tangani, kemarin kami jemput di RSUD Kudungga, sebelumnya sudah ada 8 orang yang dikembalikan ke daerah asalnya,” ungkap Kepala Dinsos Kutim, Jamiatulkhair melalui Peksos Hairul di Rumah Singgah Dinsos Kutim, Kamis (2/12/2021)
Lanjut dia, rumah singgah Dinsos Kutim melayani pasien kriteria yang sesuai dengan Kementerian Sosial (Kemensos). Di mana ada 26 klasifikasi pasien yang harus dilayani oleh rumah singgah Dinsos.
“Selain itu, ada beberapa tahapan yang harus dilalui pasien mulai dari penerimaan pasien hingga pengembalian pasien kepada keluarga atau daerah asal,” beber Hairul.
Sebelum diterima oleh rumah singgah Dinsos Kutim, akan dilakukan asesmen untuk menggali informasi terkait kondisi latar belakang dari pasien. Kemudian setelah masuk ke rumah singgah, pasien akan diberikan treatment yang sesuai dengan hasil asesmen.
“Ada layanan konseling, perawatan kesehatan, dan lain sebagainya, kami lakukan asesmen untuk melihat perkembangannya,” terangnya.
Adapun pasien yang telah berhasil kembali terhadap kondisi normal maka akan dilakukan proses terminasi atau pemutusan layanan.
Dikonfirmasi secara terpisah, Pensos Dinsos Kutim, Fakhrurrozi menerangkan, pihaknya tengah melakukan terminasi terhadap pasien yang dijemput di RSUD Kudungga.
“Ini kami sedang terminasi pasien yang kami jemput dari RSUD Kudungga sejak 5 hari yang lalu, ternyata pasien berasal dari Kota Samarinda,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan, lamanya layanan yang diterima di Rumah Singgah tergantung kondisi pasien itu sendiri. Mulai dari hitungan hari hingga bulan.
“Kalau yang terakhir ini tidak ada seminggu, kondisi ibu dan bayi sudah stabil, jadi kami terminasi dan kami antar untuk diserahkan ke Dinsos Samarinda,” pungkasnya.

