Insitekaltim, Samarinda – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni memberikan penegasan penting terkait arah kebijakan fiskal dan tata kelola anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di tengah dinamika ekonomi nasional.
Dalam keterangannya pada Senin, 9 Februari 2026 Sekda menekankan, postur belanja daerah tahun ini harus mengedepankan prinsip realisme, di mana setiap pengeluaran, termasuk Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk kabupaten dan kota, wajib menyesuaikan dengan arus pendapatan yang masuk ke kas daerah.
Isu mengenai penambahan bantuan keuangan bagi pemerintah kota, menjadi salah satu poin yang diklarifikasi Sri Wahyuni. Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa secara sepihak menambah beban belanja jika indikator pendapatan belum menunjukkan hasil yang sesuai target.
“Sesuai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) saja. Kita lihat nanti kalau ternyata pendapatan kita tidak terpenuhi, berarti harus ada belanja yang disesuaikan. Kita lihat nanti pendapatan karena imbangannya begitu,” tegasnya.
Prinsip belanja berdasarkan pendapatan yang disampaikan Sekda, merupakan sinyal Pemprov Kaltim sangat berhati-hati dalam menjaga rasio defisit.
Ia menjelaskan, ketergantungan terhadap Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat masih menjadi faktor penentu utama dalam pelaksanaan program-program di daerah.
Jika dana dari pusat mengalami penyesuaian atau efisiensi, maka Pemprov Kaltim secara otomatis akan melakukan rasionalisasi terhadap belanja-belanja yang dinilai tidak mendesak.
Hal ini dilakukan agar kesehatan fiskal tetap terjaga hingga akhir tahun anggaran, sekaligus mencegah terjadinya tunda bayar pada proyek-proyek strategis.
Selain membedah postur anggaran secara makro, Sekda juga menyoroti strategi penanganan stunting yang menjadi agenda prioritas nasional.
Menanggapi pertanyaan mengenai alokasi bantuan spesifik untuk stunting ke kabupaten/kota, Sri Wahyuni menjelaskan, pendekatannya saat ini lebih bersifat kolaboratif dan lintas sektoral ketimbang sekadar memberikan dana hibah tunai.
Pemerintah Provinsi telah membentuk tim terpadu yang bertugas melakukan pendampingan langsung ke daerah-daerah yang memiliki angka prevalensi stunting tinggi. Dukungan ini mengalir melalui program-program di Dinas Kesehatan serta dinas terkait lainnya.
“Kita memberikan bantuan berdasarkan usulan, dengan kabupaten/kota memang tidak ada yang nominalnya spesifik. Tetapi kita akan memberikan dukungan lewat Dinas Kesehatan untuk stunting. Kan kita ada tim stunting, ada Dinas Kesehatan, ada dinas lain yang terkait. Tim terpadu itu untuk membantu penanganan stunting di kabupaten/kota,” jelasnya lebih lanjut.
Strategi ini menurutnya jauh lebih efektif karena menyentuh langsung akar permasalahan di lapangan melalui intervensi gizi, edukasi, dan penyediaan infrastruktur sanitasi yang dikoordinasikan oleh tim terpadu.
Dengan cara ini, meskipun tidak ada penambahan plafon Bankeu secara langsung di luar APBD yang berjalan, dampak program tetap bisa dirasakan secara optimal oleh masyarakat di tingkat bawah.
Sri Wahyuni menutup keterangannya dengan mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tetap fokus pada efektivitas program. Di tengah tantangan pendapatan daerah, efisiensi bukan berarti pemotongan program secara membabi buta, melainkan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD memberikan nilai tambah nyata bagi kesejahteraan warga Kalimantan Timur.

