Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Bawaslu Menunggu Laporan Awang Faroek Ishak, Siap Menindak Lanjuti
    Nasional

    Bawaslu Menunggu Laporan Awang Faroek Ishak, Siap Menindak Lanjuti

    MartinusBy MartinusJuli 3, 201803 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA – Bawaslu minta Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak bisa melaporkan dugaan pelanggaran maupun kecurangan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018. Dimana Awang Faroek Ishak menyebutkan paslon nomor urut 3 Isran-Hadi,  melakukan money politik.Hal ini diungkap di hadapan Publik  pada saat acara diskusi dengan tema” Menjaga Kondusifitas Kaltim Pasca Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2018, Senin (2/7/2018) di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim Samarinda

    Menurut Saipul ketua Bawaslu Kaltim kepada media diruang kerjanya di Jalan MT. Haryono menyebutkan bahwa dengan adanya partisipasi masyarakat yang terlibat dalam pengawasan dan Gubernur Kaltim  Awang  Faroek Ishak juga termasuk dalam bagian tersebut maka kami memberi apresiasi kalau bisa membantu dan tentunya harus dilengkapi dengan data pendukung
    “Sehingga  Bawaslu sebagai badan pengawasn bisa merespon atau menindak lanjuti apa yang disampaikan Awang Faroek Ishak sebagai awal permulaan untuk mengungkap kecurangan maupun money politik. Lebih baiknya loporan bisa dilakukan sebelum pencoblosan kalau dilakukan setelah pencoblosan akan mengalami kesulitan karena limitasi waktu penanganan sebuah pelanggaran adalah 7 hari setelah kejadian sehingga kemungkinan penanganannya terbatas disebabkan aturan yang mengatur tentang pilkada atau pemilu,”jelasnya
    Lain halnya kalau itu masuk dalam rana pidana umum waktunya sangat panjang, tapi kalau pelanggaran pilkada maupun pemilu waktu yang diberikan memang sangat  terbatas akan tetapi dalam konteks persoalan tersebut Bawaslu Kaltim selalu welcom dan siap menerima laporan dengan ketentuan yang sudah ada,”ungkap Saipul.
    Sebelumnya Bawaslu sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar bisa berpartisipasi untuk melaporkan adanya indikasi kecurangan maupun pelanggaran yang dilakukan paslon maupun timses kepada paswas terdekat.Selama laporan cukup bukti maka kami akan menindak lanjuti,”ungkap Saipul
    Kami akan menunggu laporan resmi Awang Faroek Ishak terkait akan membuka seluruh penggaran atau kecurangan paslon nomor urut 3 Isran-Hadi, agar bisa membawa semua dukumen pendukung untuk bisa ditindak lanjuti sebagai awal bukti permulaan untuk dilakukan kepenyelidikan ketahap berikutnya. Tetapi lebih baiknya kalau mau gubernur ada temuan kecurangan atau pelanggaran bukan hanya paslon no.3 yang diungkap kalau mau seluruh paslon bisa di buka sehingga lebih objektif,”papar Saipul
    Jadi kalau juga ada dana luar negeri  masuk ke paslon nomor urut 3 sebagaimana yang diungkap Awang Faroek, itu jelas tidak dibenarkan dan tidak dibolehkan sumbangan dari asing masuk. Bantuan dana dari BUMN maupun BUMD tidak diperbolehkan bagi pasangan calon menerima apalagi dana bantuan asing, itu jelas-jelas tidak dibenarkan kalau itu terbukti paslon bisa di diskualifikasi (gugur).
    “Tetapi sebagaimana yang disampaikan gubernur tentu harus bisa dibuktikan dan kami Bawaslu akan muda untuk menindak lanjuti kalau itu sampai terjadi, bisa minta bantuan BI kalau itu ada transaksi keuangan,”papar Saipul
    Sebelumnya Awang Faroek Ishak menyebutkan bahwa  paslon nomor urut tiga Isran – Hadi , diduga melakukan money politik di kontestan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.Permain*n politik uang yang dilakukan oleh nomor 3 bukan hanya di tingkatan Kaltim akan tetapi mereka melakukan dengan cara bermain di quick count , melibatkan beberapa lembaga survei nasional,”ungkapnya
    Awang Faroek Ishak menyampaikan dalam forum terbuka bahwa tidak ada lembaga survei yang tidak dibayar. Jadi menurutnya masyarakat Kaltim terlena terhadap Quick Count, selain itu untuk memastikan siapa pemenangnya kita masih harus menunggu hasil rekapitulasi dari KPU Kaltim,”papar Awang
    Awang,menyebutkan  bahwa kata dia,”dirinya memiliki data yang  nantinya menjadi dasar laporan ke Bawaslu Kaltim  dan Polda Kaltim terkait dugaan money politk yang dilakukan oleh Isran- Hadi, dan saya siap jika nantinya diminta sebagai saksi oleh Polda Kaltim maupun Bawaslu,”kata Awang Faroek Ishak.
    Wartawan sukri
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Soroti Pengalihan JKN 49 Ribu Warga, DPRD Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tinjau Ulang

    April 11, 2026

    Kabel Semrawut, Pansus DPRD Dorong Regulasi Utilitas Perkabelan

    April 9, 2026

    Data Penduduk Tak Sinkron, DPRD Samarinda Ingatkan Risiko Salah Nilai Kinerja Daerah

    April 9, 2026

    DPRD Samarinda Harap Sekda Baru Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

    April 9, 2026

    DPRD Samarinda Ingatkan Standar SPPG, Kualitas Program MBG Harus Diutamakan

    April 8, 2026

    Tak Gentar Bersaing, DPRD Samarinda Dukung Putra-Putri Daerah ke Nasional

    April 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.