Insitekaltim, Samarinda – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) Galeh Akbar Tanjung menyampaikan peran Bawaslu dalam pengawasan pemilu tetap dilaksanakan tanpa terikat pada ketersediaan anggaran.
Galeh mengatakan bahwa pengawasan tetap bisa dilakukan meskipun anggaran terbatas, seperti yang pernah dilakukannya ketika masih mahasiswa. Tugas Bawaslu tidak memiliki batasan ruang dan waktu, sehingga anggaran bagi Galeh tidak selalu wajib.
“Kita buat program bersama masyarakat, ajak mereka untuk aktif mengawasi,” ujar Galeh dalam acara Ngopi-Kaltim yang diinisiasi oleh Pokja30 di Teras Samarinda, Jumat (4/10/2024).
Kegiatan sosialisasi tersebut, disampaikan Galeh, penting agar masyarakat mendapatkan pengetahuan terkait politik, pemilu, dan pilkada. Di tengah apatis masyarakat terhadap politik, Bawaslu mengupayakan yang terbaik untuk mencerdaskan masyarakat dari sisi politik.
Ia menegaskan bahwa anggapan bahwa kegiatan pengawasan harus selalu memerlukan anggaran tidak sepenuhnya benar. Pengawasan dan sosialisasi memang memerlukan biaya operasional, namun bukan itu yang terpenting.
Beberapa hal dapat dilakukan untuk menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait peran Bawaslu, misalnya melalui media sosial dan peran masyarakat baik dari mulut ke mulut atau mengerahkan tenaga mereka lewat media sosial pribadi.
“Kita patahkan argumen itu. Pengawasan bisa dilakukan dengan inisiatif dan komunikasi aktif, tanpa harus menunggu anggaran,” kata Galeh.
Terakhir, Galeh berharap tidak ada lagi alasan untuk memberi pengawasan dan pendidikan politik kepada masyarakat yang seringkali dikaitkan hanya berjalan ketika hanya ada anggaran.