
Insitekaltim,Sangatta – Komisi A Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan koordinasi terkait program Camat di Kutim.
Hasil dari pada rapat tersebut, sebagian dari Camat melaporkan program prioritasnya di tahun 2023 nanti.
Salah satunya yang menjadi program prioritas ialah pengadaan tempat pemakaman umum (TPU) di Sangatta Selatan.
“Segera Camat menghadap Bupati untuk merealisasikan pengadaan TPU di Sangatta Selatan, kalau perlu tahun ini di anggaran belanja tambahan (ABT),” ungkapnya kepada awak media usai rapat di Ruang Hearing, Kantor DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Jumat (8/7/2022)
Menurutnya, kondisi lahan pemakaman di Kecamatan Sangatta Selatan telah sesak dan harus segera dibangun lagi di lahan baru. Informasinya, pihak Kecamatan Sangatta Selatan juga telah menyiapkan lahannya di daerah Jalan Ringroad Sangatta Selatan.
“Lahannya sudah disediakan sekitar 10 hektar di Jalan Ringroad Sangatta Selatan dan itu dari jalan masuk 300 meter saja, saya pikir itu strategis,” terangnya.
Ia mengaku bahwasanya telah menyampaikan hal tersebut kepada Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman. Kata dia, respon Bupati cukup baik dan akan meninjau langsung ke TPU Sangatta Selatan untuk melihat kondisinya.
“Kalau yang dari punya tanah itu kan murah saja, Rp 750 juta, tinggal nanti jadi urusannya Dinas Perkim,” pungkasnya.