
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim,Sangatta – Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi mendorong pemerintah kabupaten (Pemkab) untuk mendiskusikan permasalahan antrean SPBU dengan pemiliknya.
Pasalnya, antrean pembeli bahan bakar minyak (BBM) khususnya jenis solar di SPBU wilayah Sangatta meluap hingga pinggir jalan raya.
“Dengan antrean seperti itu, pengguna jalan raya lainnya yang melintas disitu jadi terhambat,” ungkap Basti kepada insitekaltim.com, Sabtu (11/6/2022) malam.
Selain pengguna jalan raya, pertokoan di pinggir jalan juga dirugikan. Lanjut Basti, antrean juga menutupi toko-toko di pinggir jalan sehingga mengganggu kegiatan ekonomi di area tersebut.
“Bahkan antrean itu sampai di depan toko sehingga menutup pintu masuk toko dan mengganggu pembeli yang mau berkunjung,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada Pemkab Kutim agar segera menindaklanjuti permasalahan antrean tersebut.
Kata dia, Pemkab Kutim baik Bupati atau organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bisa duduk bersama dengan pemilik SPBU untuk mendiskusikan hal tersebut.
“Menurut saya Pemkab atau Disperindag segera panggil pemilik SPBUnya dan diajak bicara bagaiman solusi antrean tersebut agar tidak sampai jalan dan sesuai aturannya,” pungkasnya.
