Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Fasilitator Beasiswa Nilai Informasi Gratispol Sudah Terbuka, Tapi Implementasi Masih Berubah

    Maret 31, 2026

    Dasmiah Respons Kritik Beasiswa Gratispol, Tegaskan Sosialisasi Sudah Dilakukan hingga Kampus

    Maret 31, 2026

    Dosen FEB Unmul Sentil Mahasiswa: “Punya Smartphone, Tapi Jangan Tidak Smart Cari Informasi”

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Bangunan Ilegal di Citra Niaga Dirobohkan
    Pemkot Samarinda

    Bangunan Ilegal di Citra Niaga Dirobohkan

    SittiBy SittiSeptember 14, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Penertiban bangunan di Kawasan Citra Niaga Kamis (14/9/2023)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda membongkar salah satu bangunan yang sudah berdiri puluhan tahun menghalangi akses ke ruang terbuka hijau (RTH) di Kawasan Citra Niaga, Kamis (14/9/2023).

    Wali Kota Samarinda Andi Harun memberi dukungan penuh terhadap langkah ini. Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut melanggar aturan terkait RTH.

    Salah seorang pekerja di bangunan tersebut Muhammad Sahur mengungkapkan bahwa bangunan tersebut telah berdiri selama puluhan tahun tanpa izin memadai.

    “Ya, cukup lama. Puluhan tahun sudah. Akhirnya dibongkar-bongkar sendiri semua,” ujarnya saat wawancara langsung ketika pembongkaran bangunan di Citra Niaga, Kamis (14/9/2023)

    Pemerintah sebelumnya telah memberikan pemberitahuan kepada pemilik bangunan mengenai rencana pembongkaran ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga ruang terbuka hijau dan memastikan bahwa bangunan berdiri sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Pembongkaran bangunan ini merupakan kerja sama antar-OPD yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta TWAP (Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan).

    Kebijakan Wali Kota Andi Harun menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan memulihkan Kawasan Citra Niaga menjadi ruang terbuka hijau yang dapat dinikmati oleh masyarakat. Keputusan ini juga bertujuan untuk mengembangkan kawasan secara berkelanjutan.

    “Proses pembongkaran ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam menjaga tata ruang kota dan melindungi ruang terbuka hijau yang sangat berharga bagi warga kota,” kata Kepala Bidang Aset Pemerintah Kota Samarinda Yusdiansyah di Kawasan Citra Niaga, Senin (11/9/2023).

    Andi Harun OPD RTH
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Pasar Pagi dan Terowongan Segera Diresmikan, Andi Harun Sinkronkan Jadwal dengan Gubernur

    Maret 31, 2026

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Fokus Evaluasi dan Adaptasi, Wali Kota Samarinda Tekankan Efisiensi di Tengah Tekanan Fiskal

    Maret 30, 2026

    Andi Harun Paparkan LKPJ 2025, Kinerja Fiskal Kuat dan IPM Samarinda Tertinggi di Kaltim

    Maret 30, 2026

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Fasilitator Beasiswa Nilai Informasi Gratispol Sudah Terbuka, Tapi Implementasi Masih Berubah

    Ratu ArifanzaMaret 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah kritik soal minimnya sosialisasi program pendidikan gratis, pandangan berbeda disampaikan…

    Dasmiah Respons Kritik Beasiswa Gratispol, Tegaskan Sosialisasi Sudah Dilakukan hingga Kampus

    Maret 31, 2026

    Dosen FEB Unmul Sentil Mahasiswa: “Punya Smartphone, Tapi Jangan Tidak Smart Cari Informasi”

    Maret 31, 2026

    Usai Diskusi, Seno Aji Respons Aksi Mahasiswa dan Siapkan Call Center Pendidikan Gratis

    Maret 31, 2026
    Our Picks

    Fasilitator Beasiswa Nilai Informasi Gratispol Sudah Terbuka, Tapi Implementasi Masih Berubah

    Maret 31, 2026

    Dasmiah Respons Kritik Beasiswa Gratispol, Tegaskan Sosialisasi Sudah Dilakukan hingga Kampus

    Maret 31, 2026

    Dosen FEB Unmul Sentil Mahasiswa: “Punya Smartphone, Tapi Jangan Tidak Smart Cari Informasi”

    Maret 31, 2026

    Usai Diskusi, Seno Aji Respons Aksi Mahasiswa dan Siapkan Call Center Pendidikan Gratis

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.