
Reporter: Akmal – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Makmur HAPK mengatakan Banggar DPRD mulai membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) serta rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kaltim tahun 2022.
“Sektor pendapatan menjadi pembahasan utama kita di DPRD Kaltim, makanya kita harus terus menggali sumber-sumber pendapatan, sektor mana saja yang bisa dimanfaatkan,” kata Makmur beberapa waktu lalu.
Dia menyebutkan jika berbicara soal kisaran rancangan APBD tahun 2022, beberapa waktu lalu terkait rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) DPRD sempat mengajukan pada rancangan APBD 2022 sebesar Rp 11 triliun.
“Tapi itu bukan angka yang pasti, namun kita tetap berupaya bagaimana formulasi ini bisa dengan beberapa pendapat dan saran dari teman-teman anggota DPRD,” ujar politikus Partai Golkar itu.
Kendati demikian kata Makmur, anggaran tahunan tersebut sempat terdampak akibat pandemi Covid-19. Namun saat ini perlahan-lahan penyebarannya mulai melandai.
“Melihat perkembangan kasus Covid-19 mulai menurun, semua sektor perlahan mulai berbenah. Dari restoran hingga perhotelan pelan-pelan bangkit, angin segar sudah berhembus di Benua Etam,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim (Sekdaprov), HM Sa’bani menuturkan, sejauh ini Pemprov Kaltim masih berusaha melaporkan postur terkait pendapatan KUA PPAS 2022.
Menurutnya, Pemprov Kaltim juga sudah menyampaikan angka pada rancangan APBD tahun 2022 dan sudah masuk dalam tahap evaluasi DPRD Kaltim.
“Jadi kita tunggu, karena kita sudah sampaikan angkanya,” kata Sa’bani.
