
Insitekaltim,Samarinda – Aksi balap liar atau speeding kembali mengular di jalanan Kota Samarinda. Aksi ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan publik serta ketertiban lalu lintas.
Masyarakat menuntut aparat berwenang segera menindak tegas fenomena yang sangat membahayakan ini.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra menegaskan pentingnya tindakan penertiban dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda dan kepolisian terhadap aksi balap liar yang semakin merajalela.
“Aksi balap liar ini tidak hanya merugikan keselamatan, tetapi juga melanggar aturan lalu lintas yang berlaku,” ujar Samri Shaputra pada Rabu (13/3/2024).
Lebih lanjut, Samri Shaputra juga menyoroti potensi positif dari kegiatan balap, asalkan diatur dengan baik oleh pemerintah setempat.
“Sebenarnya, balap memiliki potensi untuk menciptakan atlet-atlet berbakat jika diarahkan dengan benar oleh pemerintah kota,” imbuhnya.
Meskipun demikian, Samri menyadari bahwa aksi balap liar yang tidak terkendali dapat menjadi masalah serius, terutama bagi remaja yang gemar melakukan kegiatan tersebut.
“Kita harus memastikan bahwa kegiatan balap ini diatur dengan baik dan tidak lagi dilakukan secara liar,” jelasnya.
Balap liar yang kerap diikuti oleh remaja dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah menengah pertama (SMP) hingga sekolah menengah akhir (SMA) itu semakin meresahkan masyarakat Kota Samarinda.
“Tindakan pengawasan yang ketat perlu diterapkan untuk mencegah aksi balap liar ini, sekaligus memberikan alternatif yang lebih aman bagi mereka yang hobi balap,” tambah Samri.
Samri menekankan perlunya penyediaan tempat yang aman bagi para penggemar balap untuk menyalurkan hobi mereka.
“Dengan memberikan fasilitas yang memadai, kita dapat mengarahkan minat balap mereka ke jalur yang aman dan teratur,” tutupnya.
Aksi balap liar biasanya dilakukan dini hari hingga waktu menjelang sahur. Beberapa lokasi yang biasanya dipilih antara lain di sekitar Jalan Pelita, dr Sutoemo, M Yamin dan beberapa kawasan lainnya.