Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim,Sangatta – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengimbau masyarakat yang memiliki anak usia 9 bulan hingga 12 tahun untuk mengikuti imunisasi anak.
Dinkes Kutim melalui Puskesmas di tingkat kecamatan telah melakukan imunisasi terhadap anak usia 9 bulan hingga 12 tahun sejak pertengahan Mei 2022 lalu. Pasalnya, Kalimantan Timur termasuk Kutim masuk dalam tahap gelombang pertama Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).
“Imunisasi telah kami laksanakan sejak pertengahan Mei 2022 lalu karena Kaltim khususnya Kutim masuk dalam tahap gelombang pertama,” ungkap Kepala Dinkes Kutim, Bahrani Hasanal kepada Insitekaltim.com, Jumat (1/7/2022)
Adapun jumlah sasaran yang akan diimunisasi sebanyak 85.829 anak, sedangkan pencapaian imunisasi di Kutim sekitar 46 persen.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan untuk melakukan imunisasi terhadap anaknya yang berusia 9 bulan hingga 12 tahun.
“Besok juga akan digelar di Gedung Serbaguna dan Lamin Etam Taman Venus Bukit Pelangi, yang mengadakan Puskesmas Sangatta Utara, bagi masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan itu,” urainya.
Bagi siapapun yang ingin melakukan imunisasi, dapat dilakukan di Puskesmas terdekat. Pasalnya, waktu pelaksanaan BIAN diperpanjang hingga tanggal 29 Juli 2022.
Masyarakat cukup membawa buku KIA bagi anak usia 9 bulan hingga 5 tahun dan foto copy kartu keluarga.
“BIAN adalah pemberian imunisasi tambahan Campak-Rubella serta mepengkapi dosis imunisasi Polio, dan DPT HB Hlb yang terlewat,” pungkasnya.