Reporter – Nada – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Polemik Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim terus bergulir. DPRD Kaltim sendiri telah mengirimkan surat kepada Gubernur Kaltim Isran Noor untuk meminta penjelasan terkait tidak diaktifkannya Abdullah Sani sebagai Sekprov definitif. Hanya saja hal ini masih tidak terlalu ditanggapi oleh Isran Noor.
Foto by Tribunkaltim
Baharuddin Demmu, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, ditemui hari ini, Kamis (08/08/2019) di Gedung Utama Komplek DPRD Kaltim menyampaikan, bahwa surat yang telah dilayangkan oleh DPRD Kaltim,tersebut tidak memberikan jawaban yang pasti.
“Jika ditanya soal kejelasannya gimana, Gubernur pasti memberikan alasan yang sama. Apalagi dari sikap dia memang tidak ingin memfungsikan Sekprov definitif,” ungkap Demmu.
Sikap pimpinan DPRD Kaltim, Muhammad Syahrun, juga dikritisi oleh Demmu karena hanya menerima penjelasan dari satu sisi, yaitu Isran.
“Disini Kita sebagai pengawas. Maka seharusnya kita pimpinan DPRD tidak hanya mendengarkan secara sepihak saja. Kita juga harus tahu penjelasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melantik Abdullah Sani,” sindir Demmu.
Demmu berpesan pimpinan DPRD harus langsung menemui Kemendagri untuk mengetahui alasan mereka melantik Abdullah Sani sebagai Sekprov definitif.
“Pimpinan DPRD harus datang menemui Kemendagri secara langsung. Hal ini sangat bahaya apa bila terus dibiarkan,” kata Demmu.