Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pilih Teguran dan Pembinaan, Bagi ASN Langgar Aturan WFH Belum Disanksi

    Juli 21, 2026

    Sekitar 1.700 Atlet Kota Samarinda Masih Menunggu Kejelasan Anggaran Keikutsertaan Porprov 2026

    Juli 21, 2026

    HYROX, Olahraga yang Menggabungkan Lari dan Latihan Kekuatan dalam Satu Tantangan

    Juli 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pendidikan»Awali Diklat Podcast, Infosatu.co Jabarkan Kombinasi Jurnalistik di Media Sosial
    Pendidikan

    Awali Diklat Podcast, Infosatu.co Jabarkan Kombinasi Jurnalistik di Media Sosial

    LarasBy LarasSeptember 20, 2024Updated:September 20, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Diklat Podcast Penajam Paser Utara (PPU) di Ruang Rapat Utama MSI Group
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Infosatu.co mengawali Diklat Podcast Penajam Paser Utara (PPU) hari pertama dengan Strategi Branding Media Sosial Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU: Kombinasi Dasar Jurnalistik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Jumat (20/9/2024).

    Teks: Narasumber sekaligus Wartawan Infosatu.co Adi Rizki Ramadhan

    Narasumber sekaligus wartawan Infosatu.co Adi Rizki Ramadhan menjelaskan terkait peran Bapenda dalam media sosial. Pertama, untuk informasi perpajakan, layanan publik dan kebijakan daerah. Kedua, media sosial sebagai sarana utama untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas.

    Bapenda PPU dikenalkan tentang unsur 5W+1H, yakni who (siapa), what (apa), where (di mana), when (kapan), why (kenapa) dan how (bagaimana).

    Adi mengatakan bahwa berita akan memiliki struktur seperti piramida terbalik. Mulai dari judul berita, mengerucut ke teras berita atau alinea pertama yang menjadi fokus kedua setelah judul, dilanjutkan ke tubuh berita untuk melengkapi dari alenia pertama, dan di lkerucut terakhir terdapat akhir berita.

    Penggunaan media sosial tidak segamblang itu. Media sosial akan tetap diawasi dan dapat berdampak hukum hingga terjerat UU ITE. Maka itu, Adi mengingatkan agar memberikan informasi seakurat mungkin dan tidak menjatuhkan pihak lain.

    “Saat terjadi sanksi, berimbas ke lembaganya. Wartawan tugasnya menulis sesuai fakta yang akurat, di atasnya ada redaktur dan uploader. Wartawan menyampaikan, redaktur yang menyetujui atau mengeditnya, maka itu jadi sanksi lembaga, tapi wartawannya juga bisa terjerat,” jelas Adi ketika mendapat pertanyaan terkait sanksi bagi produk tulisan.

    Untuk Bapenda, diutamakan memiliki branding program yang bisa mewarnai di media sosialnya dengan menentukan pesan utama, seperti informasi pajak, layanan dan manfaatnya bagi masyarakat.

    Misal menghiasi laman Instagram, Bapenda bisa menggunakan logo. Logo akan memudahkan masyarakat mengingat branding Bapenda PPU. Memakai font, warna tulisan dan warna latar belakang gambar yang serasi, akan menambah daya tarik pembaca. Juga, menggunakan foto yang sesuai dengan informasi yang ingin disampaikan.

    Adi menyampaikan untuk menyiapkan sebuah video yang akan menjadi sebuah klip. Klip ini nantinya akan menjadi bahan dalam media sosial, seperti TikTok, Facebook, Instagram. Setiap klip sebaiknya memiliki durasi 30 detik. Kecuali bagi YouTube. Klip yang disiapkan bisa lebih dari 5 menit.

    “Bapenda sebaiknya memiliki banyak relasi dengan pemilik media atau bahkan wartawan, sehingga apabila ada rilis berita bisa dibantu dengan rekan-rekan tadi untuk disebarluaskan,” kata Adi.

    Guna memudahkan aksi membuat produk jurnalistik di media sosial, Adi memberi saran untuk membentuk sebuah tim kreatif sosial yang terdiri dari tiga orang atau lebih. Mengembangkan konten rutin berdasarkan peran utama Bapenda dan menggunakan prinsip jurnalistik (UU ITE dan Kode Etik Jurnalistik) dalam setiap unggahan.

    “Langkah aksi ini akan menjadi kunci sukses kita memberikan informasi kepada masyarakat,” tutup Adi.

    Adi Rizki Ramadhan Bapenda PPU info satu co
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Pembenahan SMAN 10 Samarinda Belum Rampung, Gubernur Akui Belum Ada Anggaran Khusus

    Juli 21, 2026

    MPLS Sekolah Rakyat Mundur dari Jadwal Nasional, Baru Digelar Akhir Juli

    Juli 20, 2026

    Pengadaan Buku Fisik Perpustakaan Samarinda Nihil Tahun Ini

    Juli 20, 2026

    Aturan Sekolah Kedinasan Terbit, Lulusan Tetap Berpeluang Jadi CPNS

    Juli 19, 2026

    Tak Lolos SNBP dan SNBT Bukan Akhir, PTN Masih Buka Jalur Pendaftaran

    Juli 18, 2026

    Tiga Sekolah Rakyat Samarinda Dipusatkan di Palaran, MPLS Dimulai Akhir Juli

    Juli 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pilih Teguran dan Pembinaan, Bagi ASN Langgar Aturan WFH Belum Disanksi

    Nur AjijahJuli 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga kini, pelanggaran Work From Home (WFH) yang ditemukan di Samarinda, masih sebatas…

    Sekitar 1.700 Atlet Kota Samarinda Masih Menunggu Kejelasan Anggaran Keikutsertaan Porprov 2026

    Juli 21, 2026

    HYROX, Olahraga yang Menggabungkan Lari dan Latihan Kekuatan dalam Satu Tantangan

    Juli 21, 2026

    SPM HIV Capai 99,8 Persen, Samarinda Jadi Lokus Supervisi Kemenkes

    Juli 21, 2026

    Pemda Samarinda Siapkan Parkir Berlangganan, Sebagai Sumber PAD Baru

    Juli 21, 2026
    1 2 3 … 3,230 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.