Insitekaltim,Sangatta – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Aisyah menyebutkan kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada anak di Kutim cukup tinggi tahun ini.
Tercatat di Bidang Perlindungan Anak DP3A Kutim per Januari-April 2023 sudah tercatat sebanyak 18 kasus kekerasan anak dan pelecehan seksual. Dengan kasus terbanyak ada di Kecamatan Bengalon dan Sangatta Utara.
“Dari kekerasan dan pelecehan seksual, paling banyak kasus itu pelecehan seksual,” kata Aisyah saat disambangi Insitekaltim di ruang kerjanya, Jumat (5/5/2023) sore.
Ia mengatakan kasus kekerasan seksual yang terjadi justru didominasi oleh hubungan saudara, misalnya ayah kandung atau ayah tiri terhadap anak kandung atau tirinya.
Jarang ia menemukan kasus kekerasan seksual dilakukan oleh orang eksternal atau bukan dari keluarga korban.
Penyebab tingginya kasus pelecehan seksual itu akibat pola asuh, kurang paham agama tidak merasa bertanggung jawab serta rentannya ketahanan keluarga.
Aisyah mengaku pihaknya pun terus menggencarkan sosialisasi terhadap dampak kekerasan dan pelecehan seksual pada anak. Pihaknya pun banyak menerima laporan atas kasus-kasus anak tersebut.
“Kita memang arahkan untuk melapor, jika ada indikasi kekerasan atau pelecehan, kami juga pastikan akan memberikan perlindungan pada anak yang menjadi korban,” tegasnya.
Selanjutnya, berkat kesadaran masyarakat, akhirnya banyak yang berani memberi laporan, tapi sebetulnya masih banyak kasus atau kejadian yang tidak terungkap.
“Mungkin lebih banyak, tapi alhamdulillah sekarang perlahan sudah mulai berani melapor jika anaknya menjadi korban,” pungkasnya.