Penulis: Sukri

Reporter: Nuril – Editor: Redaksi Insitekaltim, Sangatta – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan meningkatkan 15 puskesmas menjadi badan pelayanan umum daerah (BLUD). Hal itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat tanpa memperhitungkan keuntungan. Di mana, pada tahun 2020 lalu, Dinkes Kutim telah menjadikan 6 puskesmas jadi BLUD. “Sedangkan tahun ini, kami akan meningkatkan 10 puskesmas dari anggaran murni dan 5 puskesmas dari anggaran perubahan menjadi BLUD,” ungkap Sekretaris Dinkes Kutim, Hariyati di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (13/6/2022) Kata dia, selain demi peningkatan layanan kepada masyarakat, puskesmas yang menjadi BLUD akan mengurangi beban pemerintah daerah (Pemda) dalam…

Read More