Penulis: Nanda

Bagikan :

Insitekaltim,Sangatta – Harga tandan buah segar (TBS) sesuai dengan surat edaran Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kaltim saat ini maksimal Rp 2.349 per kilogram. Namun, laporan dari masyarakat masih ada beberapa perusahaan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang membeli TBS di bawah harga. “Menyikapi hasil hearing dari forum petani kelapa sawit (FPKS) Kutim, ternyata ketika kami sidak di lapangan, masih ada perusahaan yang harga TBS nya belum sesuai dengan surat edaran,” ujar Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Basti Sangga Langi, kepada Insitekaltim.com di ruangannya, Senin (4/7/2022) Pasalnya beberapa waktu lalu, Komisi Gabungan DPRD Kutim melakukan sidak ke…

Read More