
Reporter : Nanda – Editor – Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Sekretaris Kabupaten Kutai Timur H. Irawansyah, mengatakan dengan adanya perintah dari Presiden Joko Widodo mengenai seluruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tidak prioritas agar dapat dipotong. Kemudian dialihkan pada prioritas penanganan Covid-19, menjadi acuan utama oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, untuk disampaikan pada DPRD Kutim.
Ia menyebutkan, perihal mengenai kegiatan dan tindakan nyata yang telah dilakukan dan akan dilakukan terkait pencegahan dan penangaan pandemi virus corona di daerah ini.
Hal ini, sangat penting untuk dilakukan, agar menjaga stabilitas di seluruh wilayah Kutim baik di area Ibukota Kabupaten, maupun kecamatan-kecamatan di pedalaman dan pesisir. Tidak saja tindakan dari sisi kesehatan, namun juga dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
“Jadi terkait kebutuhan akan kesehatan, imbas sosial terkait Covid-19. Dari mana sumber-sumber dana yang diambil oleh Pemkab Kutim dalam melakukan tindakan nyata untuk penanganan dan pencegahan Covid-19, di Kutim. Itu yang kita sampaikan pada DPRD Kutim, agar mereka mengetahuinya,” ungkapnya kepada awak media. Kamis (2/4/2020)
Lebih lanjut, kata Ketua Satgas Siaga Covid-19 Kutai Timur. Dalam penyampaian tadi sudah diketahui dan disetujui akan ada anggaran yang tidak prioritas untuk dialihkan pada anggaran penanganan virus corona. Besarannya mencapai angka Rp 48,5 miliar, yang diharapkan dapat membawa dampak nyata dan manfaat untuk masyarakat.
“Ini diambil dari dana APBD Murni Kutim 2020. Kegiatannya bisa ditunda dulu, bahkan dari pembicaraan anggota DPRD Kutim, mereka akan menyumbangkan pokok-pokok pikirannya untuk mengatasi dan membantu kegiatan pemerintah dalam penanganan virus corona,” tegas mantan Sekretaris Dewan Kutim ini.