
Insitekaltim, Sangatta – Sebentar lagi Indonesia memasuki tahun politik. Pergerakan dunia politik perlahan menampakkan diri baik di media sosial maupun lingkungan sosial masyarakat.
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kutim Poniso Suryo Renggono mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Kutim untuk tidak berkecimpung dalam dunia politik, baik terlibat dalam politik praktis maupun berpihak pada partai atau calon legislatif tertentu.
ASN harus bersikap netral dengan tidak melakukan manuver politik secara langsung maupun lewat media sosial yang kian masif digunakan untuk menarik minat dan kepercayaan masyarakat.
“Kita harus bersikap netral, tidak mendukung maupun ikut berpolitik,” kata Poniso Suryo Renggono Rabu (24/5/2023).
Ia meminta ASN menempatkan diri, sebab akan ada tim yang dibentuk dalam memantau ikut atau tidak terlibat aparatur negara dalam politik.
“Foto bareng dengan politisi tertentu dan dimuat di media sosial juga harus lebih hati-hati. Saya ingatkan untuk lebih mawas diri,” jelasnya.
Bagi ASN yang ketahuan terlibat dalam agenda politik akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan dan akan dievaluasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Daerah.
“Kalau dinyatakan melanggar akan ada sanksi dari kategori ringan, berat, sedang sesuai dengan tingkatannya masing-masing,” tuturnya.
Lebih lanjut ia juga mengatakan, dampak dari keterlibatan ASN dalam politik akan mengganggu fungsi pelayanan masyarakat termasuk profesionalitas kerja akan kurang maksimal.