
Insitekaltim, Samarinda — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda Kamaruddin mengingatkan kondisi fiskal Kota Samarinda pada tahun 2025 masih sangat dinamis.
Ia menyebut nilai sementara Anggara Pendapatan Belanja Daerah (APBD) berada di kisaran Rp3,2 triliun. Namun angka tersebut belum bersifat final, karena masih dapat berubah mengikuti perkembangan ekonomi dan kebijakan pemerintah pusat.
“APBD Samarinda di Rp3,2 triliun tapi itu bisa berubah. Bisa naik dan bisa turun,” katanya pada Rabu, 19 November 2025.
Kamaruddin menjelaskan, perubahan nilai anggaran bukan sekadar penyesuaian teknis, tetapi memiliki dampak langsung terhadap perencanaan pembangunan.
Kata dia, ketidakpastian fiskal mengharuskan pemerintah daerah lebih cermat dalam menentukan skala prioritas.
“Jelas sangat berdampak terhadap APBD kita khususnya di Samarinda Kota,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi kemungkinan pergeseran struktur anggaran, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menyiapkan strategi efisiensi yang lebih matang.
Ia menekankan pentingnya rencana antisipatif agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.
“Pasti dari OPD masing-masing itu punya program sendiri untuk menghadapi efisiensi anggaran,” jelasnya.
Selain itu, perlunya penghematan anggaran akan menyasar kegiatan yang tidak bersifat mendesak. Pengurangan diperkirakan terjadi pada anggaran operasional, termasuk perjalanan dinas dan berbagai kegiatan pelatihan aparatur.
“Termasuk perjalanan dinas, pengurangan anggaran di OPD yang misalnya ada pelatihan-pelatihan bimtek dan sebagainya pasti ada pengurangan,” tuturnya.
Ia pun berharap langkah efisiensi tersebut dapat menjaga fokus belanja strategis, sehingga pembangunan prioritas tetap terlaksana meski kondisi fiskal daerah tengah bergerak fluktuatif.
“Pemerintah daerah juga diingatkan untuk memastikan pelayanan publik tidak terpengaruh oleh perubahan anggaran,” pungkasnya.

