Insitekaltim,Samarinda – DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah mencapai kesepakatan terkait anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2024. Rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman antara kedua pihak berlangsung di Kantor Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Jumat (11/8/2023).
Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan rencana kebijakan umum anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2023 harus mencakup target pencapaian kinerja yang terukur. Tujuannya adalah untuk melaksanakan program-program pemerintah daerah secara efektif. Kebijakan ini juga melibatkan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
“Lebih pada penyusunan perencanaan pengerjaan fisik 2024 karena itu perencanaan di 2024 harus dilakukan pada 2023,” ujarnya.
Ia menyebut fokus utama adalah pada proyek fisik yang dapat diselesaikan dalam waktu maksimal tiga bulan. Anggaran pada APBD Perubahan 2023 akan diarahkan pada kegiatan darurat, seperti penanggulangan longsor, pengadaan obat untuk puskesmas dan rumah sakit, serta proyek fisik yang memerlukan penyelesaian cepat.
Lebih lanjut, Andi Harun mengungkapkan alokasi anggaran yang direncanakan sekitar Rp4,7 triliun untuk perubahan APBD, dibandingkan dengan APBD murni sebesar Rp3,9 triliun. Kenaikan sekitar Rp800 miliar tersebut akan difokuskan pada kegiatan fisik yang mendesak.
Ia berharap kesepakatan antara DPRD Samarinda dan Pemkot Samarinda ini memberikan panduan bagi pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pemerintah daerah pada tahun 2024.