Insitekaltim Bontang- Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bontang tahun anggaran 2019, akhirnya disahkan sebesar Rp1,4 triliun, oleh DPRD Kota Bontang, melalui rapat paripurna ke – 9 masa sidang 1 tahun 2018, yang digelar pada Selasa malam, 27 November di auditorium Taman Tiga Dimensi.
Dalam laporan badan anggaran DPRD Kota Bontang yang dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Etha Rimba Paembonan, dipaparkan jika struktur APBD Bontang tahun 2019 terdiri dari pendapatan daerah Kota Bontang sebesar Rp1,3 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp1,4 triliun rupiah, serta pembiayaan daerah sebesar Rp100 miliar rupiah.
Lebih lanjut Etha menjelaskan, jika pendapatan masih didominasi oleh dana perimbangan yang mencapai angka Rp958 miliar dari total anggaran pendapatan, sedangkan anggaran pendapatan asli daerah (PAD) hanya dianggarkan sebesar Rp169 miliar dari total anggaran.
Untuk pos belanja daerah, lanjutnya, anggaran belanja tidak langsung mencapai angka Rp463 miliar dan anggaran belanja langsung sebesar Rp939 miliar lebih.
Sementara itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, anggaran APBD Bontang tahun 2019 yang disahkan sebesar Rp1,4 triliun tersebut, belum termasuk dengan bantuan keuangan (bankeu) serta dak (dana alokasi khusus) dari pemerintah pusat, sehingga angka Rp1,4 triliun rupiah tersebut diperkirakan masih bisa berubah.
“Angka Rp1,4 triliun itu masih bisa berubah, karena Bankeu dan DAK belum masuk dari pusat,” kata Neni.
Adapun APBD Bontang sebesar Rp1,4 triliun tersebut, lanjutnya, nantinya akan dialokasikan untuk berbagai kegiatan, mulai dari pembangunan rumah sakit tipe D, peningkatan layanan dan fasilitas RSUD Taman Husada Bontang, alokasi anggaran untuk tiga perangkat daerah baru hingga alokasi anggaran penanggulangan dan penanganan banjir yang mencapai angka 10 persen dari total APBD Bontang tahun 2019.
Pengesahan APBD Kota Bontang tahun 2019 ini dilakukan langsung oleh pemerintah dan DPRD Kota Bontang pasca persetujuan keseluruhan anggota DPRD Kota Bontang.(bie)