Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Anhar mendukung Wali Kota Samarinda Andi Harun mewujudkan Samarinda bebas tambang pada tahun 2026.
Anhar mengatakan langkah wali kota mengambil keputusan besar dan fundamental terhadap Kota Samarinda bebas dari segala aktivitas pertambangan di tahun 2026, sangat bagus. Ini merupakan cita-cita mulia, sebagian besar pihak atau masyarakat yang telah digaungkan sejak dulu.
“Apa yang disampaikan wali kota itu sudah benar, tidak boleh ada tambang. Dari dulu sudah menjadi keinginan dan merupakan cita-cita mulia,” kata Anhar kepada awak media di Gedung Sekretariat DPRD Samarinda, Rabu (29/3/2023).
Menurutnya tujuan tersebut tentunya berangkat dari hasil kajian, analisa dan perjalanan historis dampak buruk pertambangan terhadap lingkungan hidup Kota Tepian, seperti banjir dan rusaknya keutuhan sosial masyarakat, yang tinggal dekat tambang yang mereka rasakan selama ini.
Tahun 2026 menjadi waktu dimulainya penghentian Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), sebutnya telah cukup memberi tenggat waktu para pelaku usaha pertambangan tetap beroperasi.
“Saya mala minta kalau perlu jangan tahun 2026, besok tidak usah ada lagi. Artinya memberikan ruang juga sampai tahun 2026 bagi pertambangan,” terangnya.