Inisitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tidak akan ikut campur dalam proses penentuan jajaran direksi maupun komisaris PT Bankaltimtara (BPD Kaltimtara).
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kota Samarinda, Senin 30 Maret 2026.
Menurutnya, kewenangan penentuan pimpinan Bankaltimtara sepenuhnya berada di tangan pemegang saham mayoritas, yakni Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
“Bankaltimtara itu kewenangan pemegang saham mayoritas. Kami tidak ingin masuk mengiris pertimbangan yang dimiliki Pak Gubernur,” ujarnya.
Pihaknya percaya Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud akan mengambil keputusan secara objektif dan rasional, dengan mempertimbangkan kepentingan perusahaan.
Ia juga mengakui adanya aspirasi masyarakat yang menginginkan putra daerah mendapat kesempatan menduduki posisi strategis di bank daerah tersebut. Namun, ia menekankan faktor profesionalitas tetap menjadi prioritas utama.
“Kalau memang ada orang daerah yang layak secara profesional, tentu bisa dipertimbangkan. Tapi kalau tidak ada, tidak bisa juga kita paksakan,” tegasnya.
Ia menjelaskan sektor perbankan memiliki standar yang berbeda dibanding institusi lain, sehingga membutuhkan figur yang benar-benar berpengalaman dan kompeten di bidangnya.
“Ini butuh tenaga profesional, banker yang hebat, apalagi untuk posisi direksi dan komisaris,” katanya.
Karena itu, ia berharap Bankaltimtara ke depan dapat menjadi lembaga keuangan yang mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kita ingin BPD ini punya daya ungkit terhadap ekonomi Kalimantan Timur, dengan kepemimpinan yang lebih profesional dan kredibel,” ucapnya.
Di sisi lain, Pemkot Samarinda sebagai pemegang saham relatif kecil, yakni sekitar 2 persen, sehingga perannya dalam pengambilan keputusan tidak signifikan.
“Kita ini pemegang saham minoritas, jadi lebih pada memberikan saran, masukan, dan pendapat saja,” jelasnya.
Dengan demikian, Pemkot Samarinda memilih menyerahkan sepenuhnya proses penentuan jajaran Bankaltimtara kepada para pemegang saham mayoritas, sembari berharap keputusan yang diambil dapat mengakomodasi kepentingan daerah dan masyarakat.

