Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Rusman Yaqub meminta pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan cakupan (coverage) layanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat setempat sejalan dengan perkembangan sistem dan layanan kesehatan di daerah.
“Memang seharusnya seperti itu karena selain instruksi pemerintah pusat, juga sudah menjadi keharusan bagi setiap pemda untuk menjamin 100 persen coverage iuran BPJS warga prasejahtera,” ujarnya usai RDP di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (16/10/2023).
Ia menegaskan bahwa ini adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi. Menurutnya, langkah ini seharusnya sudah dilakukan sejak dulu.
Peningkatan coverage iuran BPJS Kesehatan, lanjut Rusman, juga harus diimbangi dengan peningkatan layanan BPJS kepada masyarakat.
Rusman juga mengkritik sikap BPJS yang hanya menuntut masyarakat untuk membayar iuran tanpa menyediakan pelayanan yang memadai.
Ia berharap BPJS Kesehatan bekerja sama dengan pemda dan rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat Kaltim.
“Jangan sampai ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat tentang BPJS Kesehatan,” imbuh Rusman.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur Ronny Setiawati sebelumnya mengungkapkan bahwa saat ini hampir seluruh penduduk Kaltim telah terlayani oleh BPJS Kesehatan dari berbagai segmen, termasuk pegawai pemerintah daerah, perusahaan dan UMKM.
“Kalau sekarang datang tidak perlu kartu BPJS, cukup NIK bawa KTP sudah cukup mengidentifikasi kepesertaan. Rata-rata semua hampir pasien faskes ada kerja sama dengan BPJS,” paparnya.
Salah satu syarat untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan adalah akreditasi. Beberapa layanan telah mempermudah pendaftaran dengan menerapkan pendaftaran online, seperti RS Abdul Wahab Sjahranie (AWS). Layanan pengantaran obat pasien sampai ke rumah juga telah diperbaiki.