Reporter: Akmal – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal menyayangkan oknum aparatur sipil negara (ASN) ikut terlibat dalam kasus pemalsuan surat hasil tes PCR dan kartu vaksin.
“Siapapun dia dan apapun jabatannya harus diproses secara hukum. Sangat disayangkan perbuatan oknum ASN itu,” ujar Joha saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Kamis (5/8/2021).
Dia mengapresiasi kepada para penegak hukum yang sudah berhasil mengungkap kasus pemalsuan surat kesehatan.
Menurutnya jika seseorang bepergian menggunakan pesawat di masa PPKM dipersyaratkan menggunakan hasil tes PCR dan kartu vaksin. Terungkapnya kasus pemalsuan salah seorang calon penumpang di Bandara APT Pranoto tersebut ketika terdeteksi barcode surat PCR tidak terdaftar alias palsu.
“Sangat miris sekali sampai ada pemalsuan seperti itu, Sebenarnya kan tujuan swab untuk mendeteksi bahwa orang yang naik pesawat benar-benar sehat. Tapi dengan adanya pemalsuan secara administrasi dia dinyatakan sehat, padahal sebelumnya tidak dilakukan tes yang sebenarnya,” kata Joha Fajal politikus dari partai Nasdem.