Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menekankan pentingnya birokrasi yang adaptif dan responsif dalam menjalankan pelayanan publik, terutama di tengah tantangan keterbatasan anggaran yang dihadapi pemerintah daerah.
Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Sekretariat Daerah (Sekda) Samarinda Nadya Turisna mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Samarinda dituntut mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan kebijakan maupun kondisi keuangan daerah.
Menurutnya, ketika terjadi penyesuaian anggaran, maka pemerintah daerah juga harus menyesuaikan program serta kegiatan yang direncanakan sebelumnya.
“Kalau adaptif itu menyesuaikan kondisi. Misalnya ketika anggaran berubah, maka kegiatan juga harus disesuaikan,” ujarnya, Kamis, 12 Maret 2026.
Ia menjelaskan perubahan besaran anggaran menjadi salah satu tantangan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan program kerja.
Sebelumnya, pemerintah daerah menerima anggaran sekitar Rp5,8 triliiun, namun kemudian harus menyesuaikan menjadi sekitar Rp3 triliun, sehingga membuat OPD perlu lebih cermat dalam menentukan program prioritas.
Meski demikian, Nadya menegaskan keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, melainkan ASN harus mampu berinovasi serta bekerja lebih kreatif agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
Ia menambahkan responsif berarti pemerintah harus tetap cepat menanggapi berbagai kebutuhan maupun keluhan masyarakat, terutama dalam pelayanan publik di berbagai instansi.
Pelayanan seperti di kecamatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), maupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tetap harus berjalan optimal.
Dalam menghadapi keterbatasan anggaran, pemerintah juga mendorong pegawai untuk bekerja lebih efisien.
Beberapa kegiatan yang sebelumnya dilakukan secara konvensional kini mulai dialihkan menggunakan metode yang lebih hemat biaya, seperti rapat secara daring maupun konsultasi melalui telepon.
langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran sekaligus menjaga efektivitas kinerja pemerintah daerah.
“Sekarang tuntutannya bagaimana inovasi itu dibuat untuk menjawab permasalahan yang terjadi, terutama dalam pelayanan publik,” katanya.
Melalui strategi tersebut, Pemkot Samarinda berharap pelayanan publik tetap berjalan maksimal dan program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat dapat terus dilaksanakan meskipun dalam kondisi anggaran yang terbatas.
Dalam kerangka pembangunan daerah, penguatan pelayanan publik juga menjadi bagian dari tema tata kelola pemerintahan yang diusung dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Dengan pendekatan tersebut, Pemkot Samarinda berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.
