
Insitekaltim, Samarinda — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda sekaligus Anggota Komisi III, Kamaruddin menekankan pentingnya dukungan pembiayaan yang lebih kuat untuk mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di Kota Samarinda.
Ia mengatakan, seluruh masukan dari pelaku ekonomi kreatif maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah terakomodasi dalam substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Hal ini disampaikan usai rapat finalisasi pembahasan Raperda bersama OPD terkait dan perwakilan pelaku usaha pada Selasa, 2 Desember 2025.
“Apa yang diajukan oleh OPD dan pelaku ekonomi kreatif sudah ditampung semua, baik perubahan bab, pasal, hingga landasan hukumnya. Semuanya sudah terakomodir,” ujar Kamaruddin.
Namun, ia menegaskan bahwa kendala utama dalam pengembangan ekonomi kreatif masih terletak pada keterbatasan anggaran. Sektor ini berada di bawah Dinas Pariwisata yang mendapatkan alokasi anggaran relatif kecil dibandingkan sektor lainnya.
“Pastilah berpengaruh, apalagi ekonomi kreatif ini berada di bawah pariwisata. Dan pariwisata sendiri anggarannya paling sedikit,” jelasnya.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, DPRD mendorong pemerintah kota mengoptimalkan skema pembiayaan melalui pinjaman bergilir. Program ini dinilai dapat membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan pelaku ekonomi kreatif dalam memperoleh modal pengembangan usaha.
“Ada pinjaman bergilir yang bisa dimanfaatkan. Pinjaman itu diberikan secara bergantian, dan semua pelaku ekonomi kreatif dapat mengajukan pembiayaan yang dialokasikan pemerintah kota melalui Bankaltimtara,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa mekanisme pengajuan pinjaman tetap mengikuti persyaratan resmi. Melalui skema ini, DPRD berharap potensi ekonomi kreatif di Samarinda dapat berkembang lebih pesat meski menghadapi keterbatasan anggaran daerah.
