Insitekaltim,Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun hadir dalam Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II 2024 dalam persetujuan bersama antara Wali Kota Samarinda dengan DPRD Kota Samarinda terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda Tahun 2025- 2045, Rabu (3/7/2024).

Andi Harun menyampaikan bahwa RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan rencana tata ruang wilayah.
RPJPD juga merupakan sarana pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Kota Samarinda dalam mewujudkan rencana pembangunan jangka panjang daerah periode 2025-2045 yang selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Rencana pembangunan jangka panjang Provinsi Kaltim, yakni Kalimantan superhub ekonomi nusantara, pusat aglomerasi dan pengembangan ekonomi baru berbasis klaster ekonomi masa depan untuk mendorong terciptanya pemerataan ekonomi di kawasan timur Indonesia,” ujarnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menetapkan visi RPJPD Kota Samarinda yaitu “Samarinda Pusat Peradaban Berbasis Perdagangan dan Jasa yang Maju dan Berkelanjutan”. Dalam visi tersebut, seluruh elemen di lingkup pemkot berkomitmen mendukung terwujudnya Kota Samarinda yang maju dan terdepan.
“Dengan sumber daya manusia (SDM), perekonomian, tata kelola dan infrastruktur yang unggul, melengkapi Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat superhub ekonomi,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Kota Tepian ini menyampaikan terkait misi pembangunan jangka panjang Kota Samarinda. Pertama, transformasi sosial untuk mewujudkan SDM yang berdaya saing. Kedua, mewujudkan transformasi ekonomi yang tangguh berbasis sektor unggulan.
Ketiga, mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang baik. Keempat, mewujudkan lingkungan yang sehat dan asri dan kelima memantapkan kapasitas infrastruktur dasar dan strategis.
Selain itu, isu strategis dalam RPJPD Samarinda tahun 2025-2045 berfokus pada penguatan daya saing SDM di Samarinda untuk bersaing di era globalisasi, pembangunan perekonomian daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kemudian, mewujudkan konektivitas dan aksesibilitas antarwilayah di Samarinda, peningkatan reformasi birokrasi secara menyeluruh, Samarinda menuju Kota Pusat Peradaban masa depan dengan pengembangan diri dan terakhir kota berkelanjutan,” jelasnya.
“Mari kita rencanakan pembangunan Kota Samarinda dengan sebaik- baiknya karena gagal dalam merencanakan sama dengan merencanakan kegagalan,” tutupnya.