Reporter : Nada – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Berdasarkan hasil dari orientasi bimbingan teknis anggota DPRD Provinsi Kaltim yang dilakukan di Gedung Auditorium Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jakarta, para pemimpin definitif DPRD Kaltim berharap kinerja para anggota dewan akan menjadi lebih baik dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat Kaltim,
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Dr. H. Andi Harun mengatakan hal yang diperoleh dalam bimtek tersebut berupa isu-isu aktual mengenai tugas dan fungsi anggota DPRD.
“Yang paling pertama ialah terkait dengan tata tertib (tatib). Tatib merupakan pedoman untuk pimpinan dan anggota DPRD ketika melaksanakan tugasnya. Tatib itu harus fleksibel, apalagi untuk kebutuhan masyarakat,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (15/10/2019).
Andi Harun menerangkan, fungsi tatib sebagai alat kontrol atau tata cara, sehingga jika terjadi perbedaan maka akan kembali kepada tatib. Pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang menjadi tumpuan para anggota dewan untuk membantu kegiatan masyarakat.
“Dipemerintah itu namanya Musrembang. Untuk pokir DPRD itu terkoordinasi oleh forum perencanaan pembangunan yang ada di lingkungan pemerintah. Secara UU pokir itu merupakan bagian instrumen perencanaan pembangunan,” terangnya.
Ia menegaskan, fungsi pengawasan DPRD berdasarkan landasan yuridis yang sudah jelas di dalamnya mengandug peraturan perundangan-undangan, saat ini tinggal bagaimana pimpinan anggota DPRD melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Perlu tindakan menyamakan persepsi, sehingga masalah aktual yang menjadi topik menarik dapat ditindaklanjuti. Baik dalam bentuk produk hukum daerah, peraturan internal DPRD, atau secara teknis dibentuk sistem operasional teknis terhadap kerangka kerja yang membutuhkan implementasi teknis,” lanjutnya.
Sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Kaltim, ia memandang bimtek ini sebagai agenda yang sangat pas untuk anggota DPRD Kaltim periode 2019 – 2024.
“Karena menambah pengetahuan baru serta ilmu yang didapatkan sangat bermanfaat ketika kita berada diawal-awal penugasan. Kita harus menyusun dari awal, sehingga tidak ada lagi vakumnya sistem operasional teknis, termasuk regulasi yang akan menjadi landasan yuridis bagi pimpinan dan kawan-kawan anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya,” paparnya.
Andi Harun berharap, anggota DPRD Kaltim mampu menjadi wakil rakyat yang ideal untuk warganya sendiri.
“Bisa selaras dan mampu mewakili masyarakatnya merupakan keinginan kita sebagai wakil rakyat,” tutupnya.