
Insitekaltim,Bontang – Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mewanti-wanti aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang agar komitmen menjaga netralitas saat Pemilu 2024 mendatang.
Ia menegaskan bahwa sikap netralitas pada Pemilu 2024 sangat penting karena ASN adalah abdi negara.
Menurutnya, ASN harus benar-benar mampu melayani kebutuhan masyarakat. Sehingga tidak boleh kemudian ada campur tangan dalam pemilu. Hal ini penting agar tidak terjadi ketimpangan maupun kecemburuan di lingkungan ASN.
“Kalau kegaduhan muncul, pada akhirnya kan kondusifitas kerja tidak akan mampu berjalan efektif dan otomatis akan mengurangi kinerja,” tuturnya.
Kendati demikian, ia mengusulkan agar dibentuk tim khusus yang mengawasi ASN di lingkungan Pemkot Bontang selama menjelang Pemilu 2024 mendatang. Sehingga, mudah mendeteksi dan memberikan teguran apabila ada ASN yang melanggar.
“Kalau ada tim khusus mempermudah pengawasan ASN. Lebih mudah ditindak kalau sampai melanggar,” jelasnya.
ASN harus netral karena sudah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 bahwa ASN dilarang terlibat atau ikut serta terlibat dalam kampanye pilkada/pemilu. Bahkan mendukung melalui medsos pun bisa dilaporkan sebagai pelanggaran netralitas.
Jika terdapat PNS/ASN atau perangkat pemerintah dan terbukti melakukan pelanggaran tersebut maka PNS/ASN akan dikenakan sanksi berupa surat teguran, sanksi hukuman disiplin meliputi penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun dan penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, serta penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.