
Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) bersama PT Kaltim Prima Coal (KPC) segerakan pembangunan TPST dan penyediaan mesin pengolah sampah.
Bahkan usai peletakan batu pertama pembangunan TPST di Gang Simono tepatnya di belakang Pasar Induk Sangatta Utara, Pemkab Kutim bergegas adakan rapat koordinasi bersama PT KPC di Kantor Bupati Kutim, Sangatta.
Dalam rapat tersebut alat pengolah sampah berjenis insinerator bernama hydrothermal buatan anak bangsa yang rencananya akan dihadirkan di TPST tersebut.
“Mesinnya menggunakan mekanisme modern yang tidak ada unsur emisinya. Bahkan sudah dilakukan pengkajian dan sertifikasinya,” ujar Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang saat ditemui usai rapat, Kamis (21/1/2021).
Selain tidak beremisi, Kasmidi menyebut mesin tersebut juga tidak membutuhkan lahan yang terlalu besar.
“Selama ini kita menggali menimbun untuk mengolah sampah. Itu otomatis kita menggunakan lahan yang cukup lebar dan luas. Dengan konsekuensi pasti ada dampak limbah di lingkungan sekitarnya,” terangnya.
Kehadiran alat canggih tersebut dipercaya mampu mengolah semua sampah terkecuali sampah bahan beracun dan berbahaya (B3).
“Terkait kapasitas, insyaallah bisa menampung 50 ton perhari. Untuk sampah kita sendiri kurang lebih sekitar 70 ton perhari. Sudah lumayan mengurangi masalah sampah kita,” tukasnya.
Diharapkan Kasmidi, alat tersebut dapat segera ada untuk menuntaskan masalah sampah di Kutai Timur, khususnya Kecamatan Sangatta Utara yang populasi penduduknya lebih dari 50 persen jumlah penduduk Kutai Timur.
“Harapannya alat ini segera ada, karena masalah sampah adalah cermin dari pada kinerja dan budaya pemerintah. Insyaallah dengan adanya alat ini nanti, masalah sampah bisa teratasi,” pungkasnya.