Insitekaltim, Samarinda — Sepanjang tahun 2025, Kalimantan Timur (Kaltim) dilanda rentetan bencana dengan jumlah kejadian yang cukup tinggi.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim mencatat sebanyak 862 kejadian bencana, dengan banjir sebagai bencana yang paling dominan.
Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Buyung Dodi Gunawan menyebutkan, banjir tercatat sebagai bencana paling sering terjadi sepanjang tahun lalu.
“Banjir paling sering terjadi dengan 268 kejadian, disusul kebakaran permukiman sebanyak 259 kejadian dan tanah longsor 149 kejadian,” katanya Jumat, 30 Jamuari 2026.
Sebaran bencana tersebut terjadi hampir di seluruh wilayah Kaltim. Kota Samarinda menempati urutan tertinggi dengan 232 kejadian, disusul Kutai Timur, Kutai Barat, dan Kutai Kartanegara. Wilayah kota dan kabupaten yang berkembang pesat justru menjadi kawasan paling rentan, seiring meningkatnya tekanan pembangunan dan perubahan bentang alam yang berlangsung cepat.
Dampak bencana dirasakan secara luas oleh masyarakat. Lebih dari 40 ribu rumah mengalami kerusakan, ratusan fasilitas publik terdampak, serta sejumlah ruas jalan dan jembatan mengalami kerusakan hingga terputus.
Kondisi ini tidak hanya merusak fisik wilayah, tetapi juga mengganggu sistem kehidupan warga, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, hingga aktivitas ekonomi lokal.
Korban manusia turut menambah daftar dampak bencana sepanjang 2025. Tercatat 79 orang meninggal dunia dan 22 orang dinyatakan hilang, sementara ratusan lainnya terluka dan terpaksa mengungsi.
Angka tersebut menunjukkan bahwa bencana tidak lagi menjadi ancaman yang jauh, melainkan hadir di tengah permukiman dan dekat dengan aktivitas sehari-hari masyarakat.
Selain itu, kebakaran hutan dan lahan yang menghanguskan lebih dari 333 hektare wilayah menjadi penanda lain terganggunya keseimbangan lingkungan. Di saat yang sama, total kerugian materi mencapai Rp40,79 miliar, angka yang menunjukkan bahwa biaya kerusakan jauh lebih besar dibandingkan upaya pencegahan.
Data Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kaltim ini menjadi alarm keras bagi kebijakan tata ruang dan pembangunan daerah. Tanpa perlindungan kawasan lindung, pengendalian alih fungsi lahan, serta penataan permukiman berbasis risiko bencana, potensi kejadian serupa dinilai akan terus berulang.
Bencana yang terjadi bukan semata peristiwa alam. Di balik 862 kejadian bencana sepanjang 2025, tersimpan persoalan lama yang kian mendesak, yakni tekanan terhadap lingkungan dan rapuhnya tata ruang.
Pola ini memperlihatkan benang merah berupa menyempitnya ruang hidup, tergerusnya kawasan resapan, serta pertumbuhan permukiman yang tidak diimbangi perlindungan alam yang memadai.
Tahun 2025 menjadi pelajaran penting bahwa bencana bukan hanya takdir alam, melainkan juga cerminan dari pilihan-pilihan pembangunan. Selama ruang terus dipaksa tanpa memberi jeda bagi alam untuk bernapas, Kaltim dikhawatirkan akan terus berada dalam siklus bencana yang sama.

