Insitekaltim,Kukar – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat pencapaian luar biasa dengan jumlah aktivasi Identifikasi Kependudukan Digital (IKD) melebihi 20.500 pengguna. Prestasi gemilang ini menjadikan Kukar sebagai yang tertinggi di Kalimantan Timur (Kaltim) dalam hal aktivasi IKD.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar Muhammad Iryanto mengungkapkan bahwa pencapaian ini telah melampaui target yang telah ditetapkan oleh Disdukcapil. Hal ini menunjukan komitmen serius Pemerintah Kabupaten Kukar dalam menggerakkan transisi menuju digitalisasi identifikasi kependudukan.
“Kami terus melakukan sosialisasi dan aktivasi hingga ke tingkat desa-desa. Saat ini, jumlah pengguna IKD di Kukar telah mencapai lebih dari 20.500, dan ini merupakan angka tertinggi di Kalimantan Timur,” ungkap Muhammad Iryanto, Senin (30/10/2023)
Pencapaian tersebut tak terlepas dari upaya keras tim Disdukcapil yang turun ke lapangan, melakukan pendataan mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga desa.
“Mereka tak hanya memberikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga memberikan kemudahan dalam proses penggantian kartu tanda penduduk,” jelasnya.
Tidak hanya itu, aktivasi IKD dilakukan secara fleksibel, memudahkan masyarakat dalam proses administrasi kependudukan. Aplikasi IKD memberikan akses mudah untuk melihat berbagai dokumen penting seperti KTP, kartu keluarga, kartu pemilih, dan BPJS, semuanya dapat diakses melalui perangkat genggaman tangan.
Dalam upaya meningkatkan aktivasi IKD, Disdukcapil Kukar juga memberikan kemudahan dengan pengguna hanya perlu mengaktifkan QR code di kantor Disdukcapil Kukar, MPP Kukar atau kantor kecamatan terdekat.
“Masyarakat Kukar cukup membawa smartphone mereka dan melapor ke petugas kecamatan untuk meminta aktivasi. Kami juga mendorong masyarakat Kukar untuk segera mengaktivasi IKD ini karena prosesnya gratis dan memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat,” tandasnya. (Adv)