Insitekaltim, Samarinda – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengungkapkan kegembiraannya saat memberi pembekalan khusus kepada 1.541 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bidang Kesehatan.
Pembekalan ini, kata Akmal, terasa sangat istimewa. Karena, yang diberi pembekalan adalah para ASN baru Pemprov Kaltim.
“Saya tidak mau menyebut PPPK. Karena, Anda semua adalah Aparatur Sipil Negara sah Pemprov Kaltim. Jadi, tidak ada dikotomi PPPK maupun PNS. Saya lebih senang menyebutnya para ASN Provinsi Kalimantan Timur,” kata Akmal Malik membuka pembekalan di Aula Utama I Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim, Samarinda Seberang, Senin 3 Februari 2025.
Bagi Akmal, bertatap muka dengan para ASN Pemprov Kaltim yang baru adalah sebuah kebanggaan karena ASN baru akan ikut menentukan keberhasilan sukses pembangunan.
“Insyaallah bapak dan ibu semua menjadi bagian dari upaya mencapai cita-cita mulia melaksanakan pelayanan publik dan mewujudkan kesejahteraan rakyat Kaltim,” lanjut Akmal.
Pengangkatan ASN ini merupakan kebahagiaan baginya sebab pada masa kepemimpinannya, Akmal mampu memperjuangkan pengangkatan tenaga honorer.
Akmal menjelaskan, sebelum ditetapkan kuota PPPK di Indonesia khususnya Kaltim, dirinya berdiskusi dengan BKD soal status tenaga honorer Pemprov Kaltim. Banyak pertanyaan dan aspirasi para honorer tentang status mereka.
Kemudian, Akmal mengajukan surat pertama kepada Men-PANRB pada tahun 2024 dengan tujuan isi surat tersebut, agar status tenaga honorer diperjelas.
“Apa statusnya, ya harus ASN,” ucap Akmal.
Selanjutnya, karena saat ini aturannya pemerintahan itu ada dua pegawai. Yakni PNS dan PPPK. Tapi, Akmal menegaskan lebih senang menyebut ASN. Karena UU 20 Tahun 2023 menyebut PPPK dan PNS adalah ASN.
Usulan pertama terangkat sebanyak 261 CPNS. Perjuangan masih terus dilakukan. Selain melalui surat, komunikasi juga dilakukan dengan menyampaikan langsung kepada Men-PANRB saat itu, Abdullah Azwar Anas. Di lingkungan Pemprov Kaltim terdapat sekitar 9.000 tenaga honor. Usulan baru diajukan.
Pemerintah pusat memutuskan tidak semua usulan dari 38 provinsi di Indonesia disetujui. Tidak semua tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK.
“Alhamdulillah dengan komunikasi yang baik, semua usulan kita diterima,” tegas Akmal langsung disambut tepuk tangan ratusan peserta.
Namun demikian, Men-PANRB meminta Pj Gubernur untuk membuat surat pernyataan wajib atau mutlak. Bahwa, Pemprov Kaltim siap mengalokasikan gaji, tunjangan, pelatihan bagi CPNS, pengembangan kompetensi ASN, mendapatkan hak sama seperti PNS lainnya, kecuali dana pensiun.
“Saya melihat masih muda-muda. Inilah masa depan Kalimantan Timur ke depan. Kita ingin mendorong ASN untuk bertransformasi ke sistem digital,” pinta Akmal.
Selain itu, Akmal juga berpesan, para ASN atau PPPK yang baru terus meningkatkan kemampuan dan harus siap berkompetisi.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin menjelaskan peserta pembekalan kurang lebih 1.541 orang. Peserta yang mengikuti langsung di tempat kegiatan berjumlah kurang lebih 300-400 orang. Peserta lainnya mengikuti melalui zoom meeting.
“Pembekalan ini untuk meningkatkan wawasan peserta sebagai pegawai pemerintah,” jelas Jaya.
Hadir Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi, Direktur RSUD AWS Samarinda David Hariadi Masjhoer, Direktur RSJD Atma Husada Mahakam Indah Puspitasari dan perwakilan BKD Kaltim.