Reporter: Emi -Editor: Redaksi
Insitekaltim, Jakarta – Usai penantian selama setahun, kini Asosiasi Hipnoterapi Klinis Indonesia (AHKI) resmi menjadi mitra Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sebagai perkumpulan atau asosiasi penyehat tradisional pemberi rekomendasi Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT).

Hal itu disampaikan, Ketua Umum AHKI Adi W Gunawan. Kata dia, AHKI resmi diakui sebagai mitra Kemenkes dalam ranah terapi olah pikir.
Selain itu, AHKI juga dapat memberi rekomendasi untuk pengurusan STPT.
“Setelah menanti lebih setahun akhirnya perjuangan panjang ini berbuah manis,” ungkapnya.
Ia mengatakan sejak 20 November 2020 pihaknya telah mengajukan ke Kemenkes sebagai mitra, namun di penghujung akhir tahun 2021 tepatnya 22 Desember 2021 keinginan tersebut terwujud.
Hal itu tertuang dalam surat bernomor YT.01.02/IV.1/1979/2021. Surat itu ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisional, Kemenkes RI, Dr. IGM Wirabrata dan sah sebagai mitra Kemenkes.
Adi berharap, agar ke depannya AHKI bersama asosiasi atau lembaga pendidikan hipnoterapi lainnya bisa terus mengembangkan hipnoterapi ke jenjang lebih tinggi.
“Kita bermimpi Indonesia bisa jadi pusat riset pendidikan dan pelatihan hipnoterapi dunia. Karena sebenarnya di Indonesia punya banyak orang pintar, hanya selama ini belum dikenal di kancah internasional,” ucapnya.
Harapan untuk memajukan hipnoterapi ke level lebih tinggi tidak berlebihan. Di antaranya bisa menetapkan standar baku dari mulai standar pendidikan, kompetensi, dan praktik hipnoterapi klinis.
“Kami berharap bisa membantu bangsa dan negara ini melalui hipnoterapi klinis,” tandasnya.
Sementara itu, Guru Besar Psikologi Klinis Universitas Gadjah Mada (UGM) Kwartarini Wahyu Yuniarti mengatakan tidak banyak ilmuwan yang menekuni hipnoterapi dan benar-benar fokus dalam mengembangkan keilmuannya sesuai level kompetensi minimal dan terjaga.
“Ini yang membuat ilmu ini terjaga baik dari sisi pembaharuan ilmu hingga kode etik,” bebernya.
Ditambahkan, pusat pendidikan kompetensi clinical hypnosis AHKI yang ada di AWGI, saat ini bekerja sama dengan UGM serta enam pusat riset lainnya. Masing-masing Universitas Sumatera Utara, Universitas Gunadarma, Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Satya Wacana, dan Universitas Udayana. Riset dilakukan berbasis bukti klinis (evidence based), serta kompetensi ahli sesuai teknik yang diterapkan di lembaga pusat kajian AHKI di AWGI.
“Dari riset yang saat ini berjalan, perubahan klinis benar-benar bisa ditunjukkan, baik pada tataran validitas dan reabilitas. Selain itu intervensi dan kompetensi hipnoterapis juga sangat kompetitif dan andal,” ulasnya.
Ia menegaskan akan siap mempublikasikan hasil riset tersebut jika sudah selesai.
Riset yang dilakukan AHKI berpusat di AWGI dan UGM serta perguruan tinggi lain itu didanai Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) selama 3 tahun.
“Lembaga ini jelas tidak main-main dan pasti melakukan seleksi ketat terhadap proposal penelitian yang diajukan. LPDP tidak mungkin memberikan dana penelitian untuk keilmuan yang belum teruji kualitasnya,” pungkasnya