
Insitekaltim, Samarinda – Masalah banjir yang terus membayangi kehidupan warga Kalimantan Timur, khususnya di Kota Samarinda kembali mendapat sorotan kalangan legislatif.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur Afif Rayhan Harun menyatakan bahwa penanganan banjir tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja.
Ia menegaskan perlu sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda dalam mencari solusi jangka panjang.
“Masalah banjir ini harus selesai. Masalah banjir ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak,” ujar Afif saat ditemui pada Rabu, 28 Mei 2025.
Pernyataan Afif menunjukkan keprihatinan yang mendalam terhadap kondisi lingkungan dan tata kelola infrastruktur kota yang belum mampu menjawab tantangan cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi yang kerap melanda wilayah tersebut.
Menurutnya, upaya penyelesaian banjir selama ini masih terfragmentasi dan belum menyentuh akar persoalan, terutama menyangkut penataan drainase, pengendalian alih fungsi lahan, serta sistem peringatan dini yang minim.
Afif menyampaikan bahwa ia telah mengambil langkah konkret dengan mendorong pimpinan Komisi II DPRD Kaltim untuk segera menginisiasi pertemuan antara Pemerintah Kota Samarinda dan legislatif provinsi. Ia meyakini bahwa langkah dialog terbuka sangat penting untuk menjembatani berbagai kepentingan dan membangun komitmen bersama.
“Saya sudah sampaikan ke Pak Ketua Komisi II untuk mengundang Pak Wali Kota Samarinda untuk duduk bersama,” kata Afif, yang juga merupakan putra dari Wali Kota Samarinda Andi Harun itu.
Dalam konteks ini, Afif menegaskan bahwa kedekatannya secara personal dengan kepala daerah tidak akan mengurangi sikap kritisnya sebagai wakil rakyat. Ia justru merasa terpanggil untuk memperkuat jalur komunikasi antara eksekutif dan legislatif demi kepentingan masyarakat luas.
Menurutnya, berbagai proyek infrastruktur penanggulangan banjir seperti normalisasi sungai, pembangunan kolam retensi, dan perbaikan saluran drainase harus dirancang dengan pendekatan berbasis data dan partisipatif.
Lebih lanjut, politikus dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap program penanganan banjir yang telah dilaksanakan selama ini. Ia mengungkapkan bahwa masih banyak titik rawan banjir yang tidak tertangani secara optimal, bahkan cenderung mengalami pembiaran.
Menurutnya, evaluasi itu harus melibatkan semua pemangku kepentingan, mulai dari dinas teknis di lingkungan pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, hingga akademisi dan komunitas warga terdampak. Dengan demikian, solusi yang dihasilkan akan lebih inklusif dan berkelanjutan.
Ia meminta agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur turun tangan langsung dan memberikan perhatian khusus dalam bentuk anggaran yang memadai serta kebijakan yang mendukung integrasi program antarkota dan kabupaten.
Afif juga menambahkan bahwa keberhasilan penanganan banjir akan menjadi indikator keberhasilan tata kelola pemerintahan daerah dalam melindungi hak dasar masyarakat atas lingkungan yang aman dan sehat. Ia menyarankan agar dibentuk satuan tugas khusus yang fokus menangani banjir, dengan mandat dan sumber daya yang jelas.
“Penanganan banjir harus menjadi agenda prioritas. Ini menyangkut keselamatan dan kesejahteraan warga. Tidak boleh lagi ada saling lempar tanggung jawab,” pungkasnya.