Insitekaltim, Samarinda – Ancaman lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kalimantan Timur (Kaltim) diperkirakan meningkat pada Desember 2026 hingga Januari 2027.
Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan sejak dini, terutama dengan memberantas tempat perkembangbiakan nyamuk di lingkungan rumah.
Prediksi tersebut didasarkan pada pola kasus DBD dalam lima tahun terakhir. Puncak penularan biasanya terjadi sekitar satu hingga satu setengah bulan setelah musim hujan mulai berlangsung secara masif.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Andi Muhammad Ishak, mengatakan apabila curah hujan meningkat pada November hingga Desember, potensi lonjakan kasus perlu diantisipasi pada bulan berikutnya.
“Jika musim hujan mulai masif pada November hingga Desember, maka satu hingga satu setengah bulan berikutnya, yaitu sekitar Desember dan Januari, kita harus siap siaga menghadapi potensi puncak kasus,” kata Ishak di Samarinda, Jumat, 30 Oktober 2026.
Kewaspadaan tersebut bukan tanpa alasan. Ishak menyebut kasus DBD di Kaltim masih tergolong tinggi, dengan angka Case Fatality Rate (CFR) mendekati satu persen. Angka ini menunjukkan masih adanya pasien DBD yang meninggal dunia.
DBD sebenarnya dapat dicegah sehingga risiko kematian bisa ditekan. Karena itu, upaya pengendalian tidak boleh hanya dilakukan ketika kasus sudah ditemukan atau pasien mulai berdatangan ke fasilitas kesehatan.
Salah satu langkah yang diminta diperkuat adalah pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara serentak di seluruh kabupaten dan kota. Dinkes Kaltim mendorong kembali gerakan satu rumah satu juru pemantau jentik (Jumantik) untuk memastikan lingkungan tempat tinggal tidak menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti.
Pencegahan juga perlu dilakukan secara konsisten di berbagai lingkungan masyarakat, bukan hanya mengandalkan kegiatan pemberantasan nyamuk ketika terjadi peningkatan kasus.
Selain gerakan di tingkat rumah tangga, Dinkes Kaltim mendorong pemerintah kabupaten dan kota memperkuat pemetaan wilayah rawan DBD. Pemetaan berbasis Geographic Information System (GIS) dinilai penting untuk mengetahui daerah rentan serta titik konsentrasi kasus atau hotspot.
Data surveilans dan kajian entomologi juga perlu dimanfaatkan untuk menentukan wilayah yang membutuhkan intervensi lebih intensif. Dengan begitu, kegiatan pencegahan tidak dilakukan secara umum, tetapi diarahkan berdasarkan tingkat kerawanan setiap daerah.
“Perlunya sistem peringatan dini yang mempertimbangkan faktor cuaca. Informasi prakiraan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dapat menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah untuk mengantisipasi potensi peningkatan penularan,” jelas Ishak.
Langkah tersebut perlu diikuti kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan dan edukasi kepada masyarakat. Sebab, peningkatan kasus yang tidak diantisipasi sejak awal berisiko menambah beban pelayanan kesehatan, terlebih jika pasien terlambat mendapatkan penanganan.
Dinkes Kaltim pun meminta pemerintah kabupaten dan kota, fasilitas kesehatan, serta masyarakat memperkuat kolaborasi dalam pengendalian DBD.
“Pemantauan jentik, pemberantasan sarang nyamuk, dan pengawasan kasus perlu berjalan beriringan menjelang periode yang diprediksi menjadi puncak penularan,” tandasnya.

