Insitekaltim, Samarinda – Penataan pedagang di Pasar Pagi Samarinda yang sebelumnya sempat diwarnai ketegangan terkait pembagian lapak kembali dibahas Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Pemkot kini menyiapkan langkah lanjutan dengan melibatkan tim penertiban dalam skala lebih besar untuk mencari pola penataan yang dapat diterima berbagai pihak.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda Nurrahmani mengatakan, pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke dalam rapat bersama tim penertiban untuk menentukan langkah yang perlu dilakukan.
“Kita bicara dengan tim mau ke mana arahnya. Apakah mungkin ada unsur kita harus tegas dalam hal ini menertibkan, kita belum tahu. Nanti saya sampaikan di tim penertiban,” ujarnya, di Samarinda, Selasa, 15 September 2026.
Menurut Nurrahmani, hingga saat ini jumlah pedagang tetap mengacu pada kondisi sebelumnya. Persoalan yang muncul lebih banyak berkaitan dengan keinginan sejumlah pedagang untuk berpindah lantai atau menggabungkan kios.
Ia menyebut, permohonan perpindahan tersebut akan disesuaikan dengan pola penataan yang telah disiapkan. Pedagang yang ingin berpindah ke lantai atas maupun menggabungkan kios masih memungkinkan untuk diberikan ruang sesuai hasil penataan.
“Yang kita berikan lampu hijau adalah yang garis hijau. Misalnya dia di lantai enam mau naik ke lantai tujuh atau mau digabung di lantai tujuh, kita beri lampu hijau untuk bisa kita eksekusi nanti,” jelasnya.
Pembahasan lanjutan dijadwalkan dilakukan kembali setelah rapat bersama tim penertiban. Pemkot juga berkomitmen membahas persoalan tersebut secara berkala untuk mencari titik temu antara pemerintah dan pedagang.
Nurrahmani mengatakan, salah satu tantangan dalam penataan Pasar Pagi adalah kekhawatiran pedagang terhadap tingkat kunjungan dan penjualan apabila ditempatkan di lantai atas. Padahal, menurutnya, persoalan tersebut dapat diatasi apabila ekosistem perdagangan di dalam pasar dibangun dengan baik.
Karena itu, Disdag berencana menghadirkan berbagai kegiatan atau event di area lantai atas Pasar Pagi untuk menarik masyarakat masuk dan mengenalkan keberadaan pedagang.
“Kita ingin ada event di atas sehingga masyarakat melewati ruang-ruang yang ada di sana. Istilah saya, tidak kenal maka tidak sayang. Siapa tahu mereka melihat ternyata ada barang yang dicari di sana,” katanya.
Menurutnya, pengelolaan Pasar Pagi tidak cukup hanya mengatur posisi pedagang. Pemerintah juga perlu menciptakan ekosistem yang mampu mendorong masyarakat datang dan berbelanja.
“Selaku pengelola bukan hanya mengondisikan bagaimana mengatur pedagang, tetapi juga bagaimana menciptakan ekosistem supaya orang mau datang untuk membeli,” tambahnya.
Terkait pembagian fungsi setiap lantai, Nurrahmani menjelaskan bahwa sejak awal konsep penataan memang mengarahkan aktivitas grosir ke lantai atas. Sementara aktivitas perdagangan eceran ditempatkan di area lainnya.
Namun, penerapan konsep tersebut masih menghadapi sejumlah dinamika karena sebagian pedagang khawatir kehilangan pembeli jika berpindah ke lantai atas.
Pemkot juga masih membuka pembahasan mengenai pola sekat kios bagi pedagang yang ingin tetap berada di area bawah. Skema tersebut akan dikaji agar tidak kembali menimbulkan persoalan dalam pembagian ruang.
Nurrahmani menegaskan, penertiban bukan menjadi pilihan utama pemerintah. Menurutnya, penertiban seharusnya menjadi langkah terakhir setelah berbagai pendekatan dan ruang dialog tidak menemukan solusi.
“Sebenarnya kalau mau jujur, kita pengennya tidak ada penertiban. Penertiban ini jalan akhir sebenarnya,” tegasnya.
Karena itu, Pemkot Samarinda masih berupaya membuka ruang komunikasi dan mencari formula penataan yang ideal sebelum mengambil langkah lebih tegas.

