
Insitekaltim, Samarinda – Pembahasan kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan PT Wahana Abdi Tirtatehnika Sejati (WATS) kembali menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Persoalan tersebut hingga kini belum menemukan titik temu antara kedua pihak dan berpotensi berlanjut melalui jalur hukum.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan pembahasan terkait PT WATS sebenarnya dijadwalkan kembali pada Senin, 7 September 2026 pukul 13.00 WITA. Namun, agenda tersebut harus ditunda lantaran pihak manajemen PT WATS yang berada di Jakarta tidak dapat menghadiri pertemuan.
“Yang seharusnya diagendakan di jam satu. Tapi jam satu ini sepertinya ditunda karena manajemen PT WATS dari Jakarta tidak bisa terbang keluar dari Jakarta, penerbangan ditutup,” ujar Iswandi saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Senin, 7 September 2026.
Meski agenda bersama manajemen PT WATS ditunda, Iswandi menyebut pembahasan sebelumnya telah menghasilkan keputusan yang masih menjadi dasar dalam menyikapi persoalan tersebut.
Menurutnya, DPRD sebelumnya telah mendorong adanya mediasi antara Pemkot Samarinda dan PT WATS untuk mencari penyelesaian bersama. Namun, upaya tersebut belum menghasilkan kesepakatan sehingga penyelesaian persoalan selanjutnya diarahkan melalui mekanisme hukum.
“Hasilnya tetap seperti keputusan pertemuan sebelumnya. Kita minta bermediasi, ternyata nanti diselesaikan secara hukum,” katanya.
Persoalan kerja sama Pemkot Samarinda dengan PT WATS sebelumnya berkaitan dengan pengelolaan fasilitas Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), termasuk Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bendang I dan II.
Kerja sama tersebut diketahui menggunakan skema Build Operate Transfer (BOT) dan telah berlangsung selama lebih dari dua dekade. Memasuki berakhirnya masa kerja sama, muncul perbedaan pandangan mengenai pengelolaan fasilitas, status aset, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.
DPRD Kota Samarinda sebelumnya juga telah mempertemukan pihak Pemkot, Perumdam Tirta Kencana dan PT WATS dalam pembahasan mengenai kelanjutan kerja sama tersebut.
PT WATS disebut masih mempersoalkan sejumlah aspek dalam pengelolaan fasilitas air dan meminta agar riwayat investasi perusahaan diperhitungkan dalam penyelesaian kerja sama. Di sisi lain, Pemkot Samarinda telah menyatakan sikap untuk tidak memperpanjang kerja sama setelah masa perjanjian berakhir.
Iswandi menegaskan pembahasan dengan PT WATS tetap akan dilanjutkan setelah kondisi memungkinkan. DPRD masih membuka agenda lanjutan bersama pihak perusahaan untuk membahas persoalan tersebut secara lebih menyeluruh.
Namun, apabila proses mediasi kembali tidak menghasilkan kesepakatan, penyelesaian melalui jalur hukum menjadi opsi yang akan ditempuh.
Hingga kini, polemik kerja sama antara Pemkot Samarinda dan PT WATS masih berada pada tahap penyelesaian. DPRD berharap persoalan tersebut dapat memperoleh kepastian, terutama terkait status pengelolaan dan aset, tanpa mengganggu keberlangsungan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

