Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lampu Jembatan Mahulu Belum Menyala Penuh, PUPR Bidik Pemasangan 2027

    September 15, 2026

    Perusahaan di Samarinda Didorong Perkuat Kontribusi Tangani Kondisi Darurat

    September 15, 2026

    Air Minum Jadi Titik Rawan Penyakit Saat Kemarau

    September 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Kaltim Deklarasikan Gernas RANA, Upaya Pulihkan Kepercayaan Publik terhadap Pesantren
    Pemerintah

    Kaltim Deklarasikan Gernas RANA, Upaya Pulihkan Kepercayaan Publik terhadap Pesantren

    AminahBy AminahJuli 28, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji bersama Kepala Kanwil Kementerian Agama Kaltim Abdul Khaliq dan para pimpinan pondok pesantren mengikuti Deklarasi Gernas RANA di Pondok Pesantren Nabil Husein Samarinda, Selasa, 28/7/2026. (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Kementerian Agama (Kemenag) mendeklarasikan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) sekaligus membentuk Satuan Tugas Pesantren Ramah Anak tingkat Provinsi Kaltim di Pondok Pesantren Nabil Husein, Selasa, 28 Juli 2026.

    Deklarasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren di tengah menurunnya kepercayaan masyarakat akibat munculnya sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan lembaga pendidikan berbasis keagamaan di berbagai daerah.

    Kepala Kanwil Kemenag Kaltim Abdul Khaliq tidak menampik bahwa berbagai kasus yang terjadi belakangan ini berdampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pesantren.

    “Akhir-akhir ini pondok pesantren mengalami penurunan jumlah santri karena tingkat kepercayaan masyarakat mulai bertanya-tanya akibat berbagai kejadian, baik yang terjadi di luar Kaltum maupun di Kaltkm. Kami mohon bantuan semua pihak untuk memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap pesantren yang kita cintai,” ujar Abdul Khaliq.

    Gernas RANA bertujuan membangun budaya perlindungan anak di lingkungan pesantren melalui pencegahan segala bentuk kekerasan, perundungan (bullying), diskriminasi, hingga tindakan lain yang dapat mengganggu tumbuh kembang santri.

    Selain deklarasi, Kemenag juga membentuk Satgas Pesantren Ramah Anak yang akan bertugas melakukan edukasi, pendampingan, koordinasi, dan pengawasan terhadap pelaksanaan program di Kaltim.

    Kaltim saat ini memiliki 253 pondok pesantren. Hingga Juni 2026, sebanyak 46 pesantren telah ditetapkan sebagai proyek percontohan (pilot project) Pesantren Ramah Anak yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.

    “Kami meyakini keberhasilan program ini hanya dapat dicapai apabila seluruh unsur berjalan bersama-sama dalam satu visi yang sama,” katanya.

    Program tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, regulasi perlindungan anak, Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1262 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengasuhan Ramah Anak di Pondok Pesantren, serta Keputusan Menteri Agama Nomor 91 Tahun 2025 tentang Petunjuk Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak.

    Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan pesantren memiliki peran penting dalam sejarah pendidikan Indonesia karena telah melahirkan banyak tokoh bangsa. Karena itu, menurutnya, lingkungan pesantren harus dipastikan menjadi tempat yang aman bagi anak.

    “Pondok-pondok pesantren di Kaltim banyak yang baik dan telah melahirkan anak-anak bangsa yang mengabdi untuk daerah. Walaupun memang ada sebagian pondok pesantren yang saat ini sedang menghadapi masalah. Inilah yang harus kita luruskan,” kata Seno.

    Ia menegaskan tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan nama agama untuk membenarkan tindakan yang merugikan santri.

    “Anak-anak harus tumbuh dengan baik, sehat, dan tanpa gangguan. Tidak boleh ada siapa pun yang berlindung di balik nama agama untuk melakukan tindakan yang mencederai hak-hak anak,” tegasnya.

    Deklarasi Gernas RANA di Kaltim diikuti sekitar 800 peserta yang terdiri atas unsur Forkopimda, Majelis Ulama Indonesia, organisasi keagamaan, pemerintah daerah, pimpinan pondok pesantren dari berbagai kabupaten dan kota, serta 774 santri Pondok Pesantren Nabil Husein.

     

    Abdul Khaliq Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) Kemenag Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Lampu Jembatan Mahulu Belum Menyala Penuh, PUPR Bidik Pemasangan 2027

    September 15, 2026

    Perusahaan di Samarinda Didorong Perkuat Kontribusi Tangani Kondisi Darurat

    September 15, 2026

    Palaran hingga Makroman Berkali-kali Terbakar, BPBD Samarinda Ungkap Dugaan Penyebab

    September 15, 2026

    Tanggap Darurat Berakhir 21 September, Begini Nasib BTT Rp2,5 Miliar untuk Kekeringan Samarinda

    September 15, 2026

    KLH Segel 50 Perusahaan Terdampak Karhutla, 4 di Antaranya Berada di Kaltim

    September 15, 2026

    Siaga Kekeringan hingga November, Stok Bansos Tinggal 6.000 Paket

    September 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Lampu Jembatan Mahulu Belum Menyala Penuh, PUPR Bidik Pemasangan 2027

    Ratu ArifanzaSeptember 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Penerangan di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) Samarinda belum sepenuhnya tersedia pada bagian…

    Perusahaan di Samarinda Didorong Perkuat Kontribusi Tangani Kondisi Darurat

    September 15, 2026

    Air Minum Jadi Titik Rawan Penyakit Saat Kemarau

    September 15, 2026

    Pelayanan Ramah, Perpustakaan Jadi Alternatif Ruang Belajar Mahasiswa

    September 15, 2026

    Porprov Kaltim Dua Tahun Sekali, Dispora Soroti Efisiensi Anggaran dan Pembinaan Atlet

    September 15, 2026
    1 2 3 … 3,343 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.