Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Desa Prayon: Kecil dalam Wilayah, Besar dalam Kebersamaan dan Potensi

    Agustus 20, 2026

    72 Karhutla Terjadi di Samarinda, Pemkot Sebut 99 Persen Dipicu Aktivitas Manusia

    Agustus 20, 2026

    Cegah Narkoba Sejak Dini, Ismail Latisi Dorong Edukasi Antinarkoba Masuk Kurikulum Sekolah

    Agustus 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Jelang Paripurna Hak Angket 13 Juli, Hamas Isyaratkan Ikuti Sikap Fraksi Golkar
    Politik

    Jelang Paripurna Hak Angket 13 Juli, Hamas Isyaratkan Ikuti Sikap Fraksi Golkar

    SittiBy SittiJuli 3, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Eskalasi politik di Karang Paci sebutan Gedung DPRD Kaltim kembali menghangat menjelang penjadwalan ulang Rapat Paripurna Hak Angket yang diagendakan pada Senin, 13 Juli 2026 mendatang.

    Fraksi Partai Golkar secara terbuka memberikan sinyal kuat akan mempertahankan sikap politiknya untuk kembali tidak menghadiri rapat krusial tersebut.

    Sikap tegak lurus terhadap instruksi partai ini ditegaskan langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud (Hamas) usai pelantikannya sebagai Ketua Forum DAS Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis, 2 Juli 2026.

    “Sejauh ini sih ya kita pasti ikut fraksi lah. Apa kata fraksi kemarin? kalau kemarin kan katanya tidak ikut. Ya berarti itulah. Tidak mungkin kita melawan ketua fraksi kita. Kita kan anggota,” tegas Hamas.

    Sebagai unsur pimpinan DPRD Kaltim, Hamas menilai potensi tidak terpenuhinya kuorum akibat perbedaan sikap kehadiran antar-fraksi merupakan hal yang lumrah dalam konstelasi politik parlemen.

    Baginya, perbedaan pandangan terkait urgensi penggunaan hak penyelidikan ini merupakan cerminan dinamika kelompok yang sah.

    “Itu kan urusan fraksi, saya memang pimpinan di DPRD, tetapi ini kan suara fraksi. Jadi kalau mau ikut atau tidak ikut, itu kan demokrasi aja. Ada yang setuju dan ada yang tidak setuju, nanti dilihat yang mana yang paling banyak. Biasanya demokrasi itu tidak semuanya harus setuju dong,” imbuhnya.

    Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana, membenarkan, mekanisme kelanjutan hak angket ini sudah masuk dalam agenda Badan Musyawarah (Banmus).

    Kendati tanggal pelaksanaannya sudah dipatok, Yenni mengakui dinamika di internal kedewanan masih sangat cair.

    “Pembahasan hak angket sudah masuk dalam agenda Banmus. Untuk sementara dijadwalkan pada 13 Juli, namun pelaksanaannya masih menunggu perkembangan agenda DPRD,” jelas Yenni usai Banmus beberapa hari lalu.

    Politisi perempuan ini juga memproyeksikan bahwa sengkarut hak angket ini tidak akan bisa diputus hanya dalam satu kali ketukan palu paripurna.

    “Pembahasan sebelumnya belum menghasilkan keputusan, sehingga diperlukan rapat lanjutan untuk menyelesaikan proses tersebut,” tambahnya.

    Sikap Fraksi Golkar ini merupakan kelanjutan dari hasil Rapat Paripurna ke-12 sebelumnya. Saat itu, usulan hak angket belum bisa berjalan akibat tidak terpenuhinya syarat kuorum kehadiran anggota dewan.

    Golkar menjadi salah satu fraksi yang tidak menghadiri rapat paripurna tersebut, langkah yang juga diikuti secara kompak oleh Fraksi PAN.

    Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim Muhammad Husni Fahruddin alias Ayub mengatakan alasan mendasar di balik penolakan partainya.

    Ayub menilai substansi masalah yang disorongkan oleh fraksi-fraksi pengusul hak angket masih terlalu umum dan belum memiliki landasan hukum yang kuat untuk naik ke tingkat penyelidikan resmi.

    “Kalau konsep berpikir kami, hak angket belum relevan digunakan untuk persoalan yang diusulkan teman-teman pengusul. Maka tidak mungkin kemudian kami menyetujui hak angket ini,” pungkas Ayub.

     

    DPRD Kaltim Fraksi Golkar Hak angket Hasanuddin Mas'ud
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Kepesertaan KB di Samarinda Masih Rendah, Sri Puji Dorong Edukasi Sejak Calon Pengantin

    Agustus 20, 2026

    KMBS Dituntut Buktikan Pengelolaan Lembuswana Tak Kalah dari Swasta

    Agustus 19, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Izin MBLB Bisa 400 Hari, Aktivitas Tambang Tanpa Izin Masih Ditemukan

    Agustus 18, 2026

    PAN Samarinda Targetkan 7 Kursi DPRD, Konsolidasi Diperkuat hingga Tingkat Kelurahan

    Agustus 18, 2026

    Tak Ingin Elit di Internal Partai, PDI Perjuangan Samarinda Dorong Kader Turun ke Masyarakat

    Agustus 14, 2026

    Iswandi: Efisiensi Anggaran DPRD Samarinda Berlanjut, Kinerja Tetap Jadi Prioritas

    Agustus 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Desa Prayon: Kecil dalam Wilayah, Besar dalam Kebersamaan dan Potensi

    Ratu ArifanzaAgustus 20, 2026

    Di antara wilayah Kecamatan Muara Komam, Desa Prayon hadir sebagai salah satu desa dengan wilayah…

    72 Karhutla Terjadi di Samarinda, Pemkot Sebut 99 Persen Dipicu Aktivitas Manusia

    Agustus 20, 2026

    Cegah Narkoba Sejak Dini, Ismail Latisi Dorong Edukasi Antinarkoba Masuk Kurikulum Sekolah

    Agustus 20, 2026

    Pengabdian Dosen Dorong Penguatan Identitas Mamanda Kutai melalui Ecological Dramaturgy

    Agustus 20, 2026

    Ismail Latisi Soroti Kekurangan Guru di Samarinda, Dorong Pengangkatan ASN

    Agustus 20, 2026
    1 2 3 … 3,287 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.