Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rakor Diskominfo se-Kaltim 2026: Faisal Dorong Integrasi Data dan Sinergi Digital Antar Daerah

    April 22, 2026

    Andi Harun Bongkar Pos Anggaran Rp98 Miliar, Dorong Efisiensi dan Integrasi Sistem Pemerintahan

    April 22, 2026

    Rp1,9 Miliar Digelontorkan, Pemkot Pastikan SMPN 2 Segera Normal Kembali

    April 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Pemkot Samarinda Hancurkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat
    Nasional

    Pemkot Samarinda Hancurkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

    MartinusBy MartinusOktober 28, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nada – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, memusnahkan sekitar empat ribu botol minuman keras dari berbagai macam merek dan jenis. Seluruh botol miras dilindas dengan alat berat jenis buldozer hingga hancur.

    Setelah menggelar apel di halaman parkir balai Kota Samarinda, pemusnahan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Samarinda Muhammad Barkati serta didampingi jajaran Pemkot Samarinda.
    Wakil walikota Samarinda, mengungkapkan barang bukti yang sudah disita ini memang harus dimusnahkan sebagai laporan SKPD, terkait hasil operasi tersebut.
    “Barang bukti memang harus dimusnahkan, harus seperti itu, sebagai laporan kepada pemerintah, aparat terkait, menyampaikan juga kepada masyarakat bahwa ini hasil dari operasi tersebut,” ungkap Barkati.
    Barkati juga menghimbau untuk penjual miras, agar menaati aturan yang sudah berlaku. Dirinya juga berpesan kepada SKPD terkait, khususnya Satpol PP agar melakukan razia untuk menekan peredaran miras tanpa izin di Kota Samarinda.
    “Agar jangan melanggar aturan yang sudah dibuat, miras tanpa izin dilarang. Razia akan dilakukan secara ‘continue’ (terus), tidak musiman,” tambahnya.

    Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Muhammad Darham menjelaskan ribuan botol miras tersebut merupakan hasil tangkapan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan sejak Januari 2019 lalu. Untuk pelaksanaannya sendiri setiap bulan, minimal satu kali menggelar operasi Pekat.
    “Minimal 1 kali dalam sebulan, itu kadang kami laksanakan di jam-jam tertentu,” sebut Darham.
    Untuk target sendiri, banyaknya warung kelontongan yang menjual miras beralkohol tinggi tanpa izin edar, menjadi target utama. Mudahnya masyarakat membeli karena harga yang relatif murah, terutama dari kalangan generasi muda dan pelajar. Para penjual yang tidak juga jera menjual miras secara ilegal, akan ditindak tegas dengan dilakukan penangkapan dan diminta mengikuti sidang.
    “Kami akan minta kepengadilan untuk ditingkatkan dendanya,” ujar Darham.
    Adapun beberapa daerah tempat penjualan, seperti di jalan Tengkawang, Tongkol dan Imam Bonjol sudah sering dilakukan penindakan oleh petugas Satpol PP, dengan melakukan tindakan menyita miras diwarung kelontongan milik mereka.
    “Banyak disitu, kadang berpindah-pindah. Kalau yang menjual itu-itu saja. Kami sita dan setelah itu dimusnahkan. Untuk hari ini sekitar empat ribuan botol miras,” bebernya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Prabowo Terima Kritik, Dorong Peran Devil’s Advocate untuk Uji Kebijakan

    Maret 20, 2026

    Prabowo Soroti Budaya Laporan Asal Bapak Senang, Tekankan Pentingnya Kejujuran Data

    Maret 20, 2026

    Hilal Tak Terpantau di 170 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H di Hari Sabtu

    Maret 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rakor Diskominfo se-Kaltim 2026: Faisal Dorong Integrasi Data dan Sinergi Digital Antar Daerah

    Ratu ArifanzaApril 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Faisal, menegaskan…

    Andi Harun Bongkar Pos Anggaran Rp98 Miliar, Dorong Efisiensi dan Integrasi Sistem Pemerintahan

    April 22, 2026

    Rp1,9 Miliar Digelontorkan, Pemkot Pastikan SMPN 2 Segera Normal Kembali

    April 22, 2026

    Kecelakaan Berulang, Dishub Samarinda Dorong Pemindahan Pergudangan ke Palaran

    April 22, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Kantong Parkir dan Sistem Elektronik untuk Atasi Jukir Liar

    April 22, 2026
    1 2 3 … 3,068 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.