Insitekaltim, Samarinda – Selain wacana parkir berlangganan, DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah untuk menghadirkan solusi alternatif dalam mengatasi maraknya juru parkir liar, salah satunya melalui penyediaan kantong parkir resmi dan sistem parkir berbasis elektronik.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra menyampaikan, penyediaan kantong parkir yang dikelola secara resmi oleh pemerintah dapat menjadi langkah efektif untuk menertibkan praktik parkir liar di lapangan.
“Kalau pemerintah menyiapkan kantong-kantong parkir yang jelas pengelolaannya, itu bisa mengurangi jukir liar,” ujarnya usai rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu, 22 April 2026.
Selain itu, penerapan sistem parkir elektronik dapat menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan transparansi dan kontrol terhadap retribusi parkir.
Meski demikian, Samri mengakui tantangan terbesar masih terdapat pada pengelolaan parkir di badan jalan yang belum memiliki sistem kontrol, seperti portal atau pintu masuk otomatis.
“Kalau seperti di kawasan tertentu yang sudah pakai sistem keluar-masuk, itu lebih tertib. Tapi yang di pinggir jalan ini yang masih jadi tantangan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan, kebijakan parkir berlangganan tidak akan efektif jika tidak diiringi dengan penertiban jukir liar secara serius.
Menurutnya, tanpa pengawasan yang ketat, masyarakat justru berpotensi mengalami kerugian ganda sudah membayar langganan, tetapi masih dikenakan pungutan di lapangan.
“Jangan sampai masyarakat bayar dua kali. Sudah berlangganan, tapi masih ditarik oleh jukir liar,” tegasnya.
DPRD pun meminta pemerintah kota untuk memastikan adanya jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam implementasi kebijakan parkir ke depan.
“Kalau parkir berlangganan diterapkan, harus dipastikan juga jukir liar benar-benar ditertibkan. Itu kuncinya,” tutupnya.

