Reporter : Nada – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Rapat Paripurna ke 4 digelar oleh DPRD Kaltim hari ini Selasa (15/10/2019) untuk membahas Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Ruang Rapat Lantai 6 Gedung D DPRD Provinsi Kaltim.
Isi komposisi AKD yang telah rampung dibahas ialah menyepakati enam ketua AKD serta badan musyawarah yang secara implusif (otomatis) dijabat oleh unsur pimpinan DPRD Kaltim.
Salah satu anggota dewan yang ditunjuk sebagai Ketua Komisi I pun memberikan tanggapannya.
“Kedepan Komisi I memiliki tantangan yang berat. Kita disini mengurus permasalahan hukum. Kita ketahui bersama bahwa Kaltim mendapatkan amanat sebagai IKN baru. Nantinya akan ada permasalahan lahan, dan ini menjadi salah satu tantangan berat bagi Komisi I,” ucap Ketua Komisi I H.Jahidin,S.H,MH.
Ia mengatakan, kedepannya Komisi I akan menargetkan untuk bisa mempersiapkan diri dan memfasilitasi masyarakat.
“Untuk persiapannya sendiri tentunya ada referensi hukum. Kalau menggunakan Perda tentu terbatasi dengan wilayah, terkait persoalan hukum sudah ada acuannya. Kalau memang perkaranya berkaitan dengan keperdataan maka Kita akan arahkan ditempuh ke jalur hukum, karena permasalahan lahan itu sangat rumit,” jelasnya.
Ia mengklaim, terkait permasalahan lahan masyarakat pasti akan ke DPRD Provinsi Kaltim.
“Kita tangani sesuai prosedur. Kita hanya fasilitator, kembali jika keperdataan kita arahkan, tapi jika dibicarakan dengan baik pun bisa, kenapa tidak,” celetuknya.
Di Komisi I sendiri, jabatan sebagai Wakil Ketua dipegang oleh Jusuf Mustafa.
“Iya itu senior saya dari Fraksi Golkar. Beliau juga bekerja di advokat. Sedangkan Sekretaris dari Fraksi PAN, M. Nasruddin,” paparnya.
Diakhir wawancara Jahidin mengaku rapat berjalan cukup bijaksana.
“Tidak alot, karena ini sudah menjadi arahan dari pimpinan partai yang ditindaklanjuti oleh fraksi-fraksi. Sempat diskors namun itu sebagai bahan penyempurna administrasi saja,” tutupnya.